Geger di Depan SMA 8 'Ending' Pelajar Bawa Sajam Diamankan Warga

Keributan di depan SMA 8 Yogyakarta ternyata bukan tawuran

Yogyakarta, IDN Times - Seorang pelajar berinisial DA (15), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit sambil menaiki sepeda motor.

Dia sempat dibuntuti warga hingga akhirnya diamankan ramai-ramai. Peristiwa ini sempat viral di media sosial, di mana seorang pengguna jalan mengira tengah terjadi tawuran antarkelompok.

1. Janjian tawur

Geger di Depan SMA 8 'Ending' Pelajar Bawa Sajam Diamankan WargaIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanto mengatakan, peristiwa ini berawal ketika DA dan kedua rekannya merencanakan aksi tawuran antarpelajar pada Minggu (28/5/2023) pukul 22.30 WIB.

Di sebuah warmindo, Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, DA bersama kedua rekannya menantang siswa dari sekolah lain lewat media sosial.

"Melalui medsos itu menantang salah satu anak-anak SMP swasta di Jogja, sepakat ketemu di Jalan Wates jam 00.00 WIB. Tetapi tidak ketemu kemudian mereka kembali lalu puter-puter (naik motor)," kata Yayan di Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (30/5/2023).

2. Dibuntuti dan ditangkap ramai-ramai

Geger di Depan SMA 8 'Ending' Pelajar Bawa Sajam Diamankan WargaIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Dijelaskan Yayan, DA saat itu berkeliling naik sepeda motornya hingga Senin (29/5/2023) dini hari sambil membawa senjata tajam berupa celurit. Aksi membawa senjata tajam yang niatnya dipakai tawur ini kepergok warga ketika DA sedang mengisi BBM di SPBU Jalan Kolonel Sugiono.

"Ada warga yang melihat pelaku itu membawa sajam, kemudian diikuti sama warga sampai di depan SMA N 8 pelaku diamankan bersama dengan dari Polsek Umbulharjo, dari Polresta dengan bersama dengan masyarakat," papar Yayan.

Polisi menetapkan DA sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), sementara kedua rekannya masih sebatas saksi. DA masih menjalani pemeriksaan dengan pendampingan orangtua. Ia dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tak sesuai peruntukkannya.

Baca Juga: 6 Remaja Aniaya Pengendara Motor, Tak Terima Rombongan Disalip    

3. Bukan tawuran

Geger di Depan SMA 8 'Ending' Pelajar Bawa Sajam Diamankan WargaBarang bukti senjata tajam milik pelajar yang diamankan warga di depan SMA 8 Yogyakarta. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kejadian di depan SMAN 8 Yogyakarta atau sekitar Pabrik SGM itu sendiri sempat viral di media sosial. Salah seorang pengguna Twitter @HeldaRisnaW menyebut telah melihat aksi tawuran antarkelompok di sana pada Senin (29/5/2023) dini hari.

Dia juga mengaku melihat adanya senjata tajam dan motor tergeletak di sana sebelum kabur meninggalkan lokasi.

Yayan pun melalui akun Twitter @PolsekUH mengonfirmasi bahwa peristiwa yang dilihat @HeldaRisnaW bukanlah aksi tawuran.

"Saya Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kejadian tsb bukan tawuran akan tetapi ada warga yang melihat anak2 tsb membawa sajam dan menghubungi petugas kepolisian dan bersama-sama mengamankan anak2 tsb dan anak2 tersebut sudah kami amankan," tulis Yayan.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pasar Kembang

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya