Bantul, IDN Times - Satreskrim Polres Bantul bersama Jatanras Polda DIY menangkap tujuh tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ilham (16) di Lapangan Gadung Mlaten (Melati), Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, pada 14 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban yang merupakan pelajar kelas X-2 SMAN 1 Bambanglipuro itu meninggal dunia di rumah sakit pada 30 April 2026.
Penyidik memastikan para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati. Polisi menyebut motif pengeroyokan diduga karena dendam antargeng. Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, korban disebut sebagai anggota geng yang bermusuhan dengan geng para tersangka.
