Bantul, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polres Bantul mengamankan NF (35), warga Kapanewon Bantul, yang diduga mengoplos gas bersubsidi tiga kilogram ke tabung gas 12 kilogram nonsubsidi pada 10 Februari 2026. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat ke Polsek Jetis terkait dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi.
"Penyidik selanjutnya mendatangi tempat yang diduga digunakan untuk pengoplosan gas bersubsidi pemerintah di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, pada 10 Februari 2026," katanya, Rabu (8/4/2026).
