Yogyakarta, IDN Times – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikenal sebagai kota seni dan budaya. Dalam penegakan aturan pun pendekatan seni budaya yang lebih humanis dilakukan. Seperti yang dilakukan untuk menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Malioboro.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraini, mengatakan penegakan KTR tetap dilakukan secara rutin melalui patroli bersama Jogomaton dan Satpol PP. Dalam patroli tersebut, petugas tak segan menegur hingga memadamkan rokok pengunjung yang melanggar aturan.
“Kawasan Tanpa Rokok tetap kita tegakkan. Kami bersama Jogomaton dan Satpol PP rutin patroli, bahkan petugas membawa botol untuk membantu memadamkan rokok,” ujar Fitria.
