Gunungkidul, IDN Times - Sejak pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada tanggal 11 Januari 2021, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Gunungkidul menurun drastis.
Salah satu penyebabnya adalah adanya syarat surat keterangan hasil rapid test antigen yang harus ditunjukkan oleh wisatawan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Semua wisatawan yang masuk ke Gunungkidul tanpa bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 langsung diminta putar balik," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, pada Senin (18/1/2021) seperti dilansir Antara.