Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Skripsi Tidak Wajib, Dewan Pendidikan DIY: Bisa Buat Karya Inovatif

Ilustrasi mahasiswa yang melakukan wisuda di tengah pandemik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa, dinilai bukan hal yang baru. Kebijakan ini dinilai bisa mendorong mahasiswa membuat karya yang lebih inovatif.

Kebijakan Nadiem tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan tersebut diluncurkan Nadiem dalam Merdeka Belajar Episode-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

1. Tidak mempengaruhi kualitas lulusan

Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sutrisna Wibawa (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sutrisna Wibawa menilai kebijakan Nadiem membuat mahasiswa memiliki pilihan dalam mengerjakan tugas akhir. Kebijakan ini tidak akan menurunkan kualitas lulusan mahasiswa.

Skripsi yang tak lagi diwajibkan, dinilai harus dibarengi dengan pemenuhan standar pendidikan tinggi, secara nasional. Perguruan Tinggi juga diberi keleluasaan menyesuaikan dengan visi misi Perguruan Tinggi, sehingga ada standar Perguruan Tinggi. "Sejak dulu seperti itu, ada standar nasional dan perguruan tinggi," ungkapnya.

2. Sebelumnya terdapat kampus yang memberlakukan Tugas Akhir Bukan Skripsi

Ilustrasi mahasiswa (freepik.com/drobotdean)

Sutrisna menyebut bahwa hal yang menjadi kebijakan Nadiem ini, juga bukan suatu hal yang baru. Beberapa kampus sebelumnya telah memperlakukan Tugas Akhir Bukan Skripsi (TABS).

"Hanya saja dulu tidak populer (TABS), yang populer skripsi. Sekarang ini diangkat lagi oleh mas Menteri (Nadiem)," ungkap Sutrisna.

3. Mahasiswa bisa membuat karya selain skripsi

freepik

Mahasiswa menurutnya didorong untuk mengerjakan karya lain sebagai syarat kelulusan. Karya tersebut sebanding dengan kemampuan akademiknya.

"Intinya ekuivalensi jadi karya lain yang disetarakan kemampuan akademiknya. Jadi mahasiswa yang kesulitan skripsi boleh membuat karya inovatif atau yang ditentukan oleh perguruan tinggi dan disetujui senat akademik," ujar Sutrisna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us