Negatif COVID-19, 7 Panwaslu Adhoc Sleman Siap Awasi Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebanyak tujuh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Adhoc di jajaran Bawaslu Sleman dinyatakan negatif COVID-19 setelah melalui uji swab.
Komisioner Bawaslu Sleman, Vici Herawati menjelaskan saat ini tujuh anggota Panwaslu Adhoc tersebut sudah siap menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pilkada Sleman 2020.
Baca Juga: PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam di Sleman Gelar Unjuk Rasa
1. Uji swab keluar, semua dinyatakan negatif
Vici menjelaskan, setelah dinyatakan reaktif, tujuh anggota Panwaslu Adhoc langsung menjalani karantina dan test swab sesuai dengan prosedur kesehatan. Ketika test swab sudah keluar hasilnya, keseluruhan Panwaslu tersebut dinyatakan negatif COVID-19.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kabar gembira dari RSUD Sleman. Setelah melakukan test swab sebanyak dua kali, mereka dinyatakan negatif dari COVID-19. Untuk surat resminya kami masih menunggu koordinasi dari pihak RSUD Sleman,” terangnya pada Senin (13/7/2020).
2. Sebelumnya sempat dinyatakan reaktif
Vici menjelaskan, sebelumnya Bawaslu Sleman mengadakan rapid test terhadap 242 anggota Panwaslu yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman pada Senin (7/7/2020) hingga Selasa (8/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan rapid test terhadap 242 orang, tujuh di antaranya dinyatakan reaktif.
3. Masyarakat tidak perlu cemas dengan kesehatan petugas
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyatakan masyarakat tidak perlu cemas dengan kehadiran Panwaslu Adhoc saat menjalankan tugasnya di setiap tahap penyelenggara Pilkada 2020.
“Karena tujuh orang tersebut telah dinyatakan negatif dan 197 Pengawas Pemilu yang lain dinyatakan non-reaktif, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menolak Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020,” paparnya.
Baca Juga: Mau Buka Lagi, Bioskop di Sleman Harus Kantongi Surat Rekomendasi