Batasi Jam Operasional, Mal di DIY Tutup Pukul 20.00 WIB

Pembatasan berlaku pada 23 Juni-5 Juli 2021

Sleman, IDN Times - Sejumlah mal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melakukan penyesuaian jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DIY mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, yang mengharuskan mal membatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Kasus COVID di Bantul Tinggi, Patung Penari Jatilan Dipasang Masker

1. Penyesuaian jam operasional dilakukan hingga 5 Juli 2021

Batasi Jam Operasional, Mal di DIY Tutup Pukul 20.00 WIBIlustrasi mal saat pengetatan (IDN Times/Anata)

Di Jogja City Mall (JCM) sendiri misalnya, dari tanggal 23 Juni hingga 5 Juli 2021 memberlakukan jam operasional hanya dari mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Public Relations JCM, Febrianita Candra Rini, mengungkapkan penyesuaian ini telah disesuaikan dengan aturan di pemerintah daerah.

"Kami berlakukan mulai dari kemarin Rabu tanggal 23 Juni," ungkapnya pada Kamis (24/6/2021).

2. Sebelumnya penyesuaian juga sempat dilakukan

Batasi Jam Operasional, Mal di DIY Tutup Pukul 20.00 WIBIlustrasi Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Febrianita mengatakan, penyesuaian jam operasional ini berlaku untuk semua tenant, termasuk juga bioskop yang ada di dalam mal. Sejauh ini, pihaknya pun telah memberikan sosialisasi ke tenant maupun ke pengunjung JCM.

"Kami semua bekerja sama untuk mendukung pencegahan penyebaran pandemi ini dengan menaati setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah," katanya.

Menurut Febrianita, penyesuaian jam operasional ini memang memiliki dampak terhadap JCM, namun tidak terlalu signifikan. Hal ini lantaran sebelumnya JCM juga sudah pernah melakukan penyesuaian serupa sebelumnya.

"Kami juga selalu mematuhi peraturan PPKM sebelumnya, untuk jam operasional sebelumnya kami menerapkan jam 10.00-21.00 WIB," terangnya.

3. Telah menyesuaikan Ingub terbaru

Batasi Jam Operasional, Mal di DIY Tutup Pukul 20.00 WIBSuasana di SCH. Dok: Public Relation SCH

Hal serupa juga diberlakukan di Sleman City Hall (SCH). Uray Dewi Utami, Public Relations SCH, menjelaskan saat ini jam operasional SCH dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Hal ini telah sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY mengenai perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang terbit pada 22 Juni 2021.

"Mengikuti Instruksi Gubernur kami telah melakukan penyesuaian jam operasional dari pukul 10.00 - 20.00 WIB," terangnya.

Uray Dewi menjelaskan jika sejauh ini penyesuaian ini belum memiliki dampak yang cukup signifikan. Di mana pelayanan tetap berjalan sesuai dengan jam operasional terbaru.

Baca Juga: Beberapa Cagar Budaya Yogyakarta Tutup Sementara, Termasuk Prambanan dan Ratu Boko

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya