Kulon Progo, IDN Times - FCN alias Siskaeee (23) menjalani sidang perdana kasus dugaan pornografi dan UU ITE di Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo, Senin (21/3/2022).
Sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin Hakim Ketua Ayun Kristiyanto ini berlangsung secara daring dan tertutup menimbang perkara yang menyangkut kasus kesusilaan. Siskaeee mengikuti jalannya sidang dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul.