Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Operasi Patuh Progo 2024 yang digelar Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)
Operasi Patuh Progo 2024 yang digelar Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - Selama satu pekan Operasi Patuh Progo 2024, Polres Bantul menindak 1.499 pelanggar lalu lintas. "Rinciannya, yakni 1.129 terekam sanksi ETLE dan 370 mendapat teguran," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (22/7/2024).

1. Tidak gunakan helm dan sabuk pengaman

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus. Kemudian jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan.

"Selama sepekan operasi, juga terjadi enam kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 7 orang dan kerugian materi sebesar Rp1,7 juta," tuturnya.

2. Polisi bagikan brosur untuk tertib lalu lintas

Operasi Patuh Progo 2024 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Jeffry menambahkan, selama periode Operasi Patuh Progo 2024, Polisi menyebarkan  pamflet hingga membuat konten edukasi tertib lalu lintas.

"Selain memberi imbauan secara langsung, kami membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu," ujar Jeffry. 

"Ada juga imbauan menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," imbuhnya.

3. Operasi Patuh Progo 2024 tak sekedar memberi sanksi

Operasi Patuh Progo 2024 Polres Bantul.(Dok.Polres Bantul)

Jeffry menyebut Operasi Patuh Progo 2024, tak hanya sekedar memberikan, juga mengedukasi pengendara pentingnya kepatuhan berlalu lintas.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.

Operasi Patuh Progo digelar selama 14 hari, mulai tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi ini digelar secara serentak di Indonesia.

Editorial Team