Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Di Jogja, Salat Idulfitri Berjamaah Masih dilakukan di 284 Tempat
Ilustrasi salat. ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed Salem

Kota Yogyakarta, IDN Times- Umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Salat Idulfitri berjamaah di 284 titik. 

Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Pembinaan Syariah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY, Yosep Muniri mengatakan salat berjamaah dilakukan umat Islam berbagai tempat. 

1. Salat Idulfitri berjamaah dilakukan di lapangan terbuka

unsplash.com/Rifky Nur Setyadi

Yosep Muniri menyatakan penyelenggaraan Salat Idulfitri 1441 Hijriah hari ini, Minggu (24/5) dilakukan di sejumlah tempat terbuka seperti lapangan hingga musala.

"Ada masjid, musala dan ruang terbuka seperti halaman sekolah atau lapangan olahraga," kata Yosep Muniri seperti dilansir dari Antara, Minggu (24/5)

2. Salat berjamaah dilakukan di empat kabupaten

IDN Times/Debbie Sutrisno

Jumlah tempat salat berjamaah yang diselenggarakan di empat Kabupaten di DIY terbanyak di Kabupaten Sleman yang mencapai 147 lokasi. Selain Bantul, Kota Yogyakarta menyelenggarakan di 14 lokasi, 12 di Kulon Progo dan 68 lokasi di Kabupaten Bantul.

Menurut Yosep, jumlah lokasi terdata tersebut masih terbilang sedikit jika dibandingkan musala dan masjid di DIY yang jumlah lebih dari 13 ribu. 

3. Imbauan pelaksanaan Salat Idulfitri di rumah sudah dilakukan

Infografik tata cara salat idulfitri (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya pihak Kanwil Kemenag DIY berulang kali melakukan melakukan pendekatan dan imbauan agar pelaksanaan Salat Id dilakukan di rumah. 

"Sudah banyak sekali imbauannya, sejak awal dulu sampai terakhir maklumat bersama. Imbauannya agar dilaksanakan di rumah masing-masing dan telah mengedarkan juga pedoman pelaksanaan Salat Idulfitri di rumah," ujar Yosep Muniri.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan mengimbau Salat Idulfitri digelar di rumah masing-masing tanpa pengecualian zona, baik hijau, kuning, atau merah sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.

Editorial Team

Related Article