Peti jenazah korban COVID-19 untuk sosialisasi (Dok. IDN Times/Istimewa)
Menurutnya biaya pemulasaran atau rukti jenazah COVID-19 semata-mata untuk pembelian peti jenazah, baju hazmat sekali pakai, kain kafan, plastik untuk membungkus jenazah hingga cairan disinfektan.
"Biaya itu kan tidak mungkin ditanggung relawan. Biaya itu ditanggung oleh keluarga yang minta tolong relawan untuk melakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah COVID-19," ujarnya.
Dalam kondisi meningkatnya pasien COVID-19 yang meninggal dunia saat isolasi mandiri pihak kalurahan juga keteteran untuk menyiapkan baju hazmat lengkap sekali pakai. Apalagi harus membelikan peti hingga keperluan lain untuk rukti jenazah COVID-19.
"Dalam kondisi ideal selain peti, kain kafan dan plastik untuk membungkus jenazah maka keperluan lain ditanggung oleh kalurahan. Namun saat ini kalurahan anggarannya juga terbatas sehingga dibebankan kepada keluarga yang berduka," ujarnya.
"Kalurahan sambat ora ana duit (mengeluh tidak punya uang). Kalau tenaga relawan jelas tidak bayar sama sekali," ujarnya.