Ratusan Guiding Block Penuntun Tunanetra di Jalan Malioboro Hilang

Kota Yogyakarta, IDN Times - Ratusan guiding block atau tactile paving yang digunakan khusus bagi penyandang disabilitas tunanetra di kawasan wisata Malioboro hilang. Dari pantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta sejumlah guiding block yang hilang berada di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.
1. Ratusan penuntun tunanetra yang hilang di sepanjang Jalan Malioboro di sisi pedestrian sebelah timur

Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan ratusan paviing yang hilang mulai dari depan hotel Inna Garuda hingga selatan depan Gedung Agung Kota Yogyakarta atau di sepanjang Jalan Malioboro di sisi sebelah timur.
"Ratusan guiding block yang hilang adalah sebagai alat bantu petunjuk jalan bagi penyandang disabilitas tunanetra ini" ujar Baharuddin Kamba pada Senin (22/2/2021).
Tak hanya di Jalan Malioboro saja, Forpi juga menemukan guiding block di kawasan Kotabaru Yogyakarta juga hilang.
2. Wisatawan masih merokok di Malioboro

Selain ratusan guiding block hilang, Forpi Kota Yogyakarta juga menemukan sejumlah wisatawan yang merokok tidak sesuai pada tempat yang telah disediakan di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta. Padahal pada 12 November 2020 Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerapkan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2017 tentang KTR.
Dari hasil pemantauan di lokasi, Forpi Kota Yogyakarta tidak menemukan petugas Jogoboro, yang biasanya lalu lalang di kawasan Malioboro ini.
3. Petugas Jogoboro diminta tegas

Forpi berharap Perda 2/2017 tentang KTR dapat ditegakkan secara maksimal, maka petugas Jogoboro dapat menegur bagi wisatawan yang kedapatan merokok tidak pada tempatnya di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta.
"Perlu adanya sosialisasi secara masif dan konsisten tentang area Malioboro adalah Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini penting agar Perda 2/2017 tentang KTR jangan jadi macan kertas," terang Baharuddin Kamba.