Bantul, IDN Times - Hari pertama Operasi Zebra Progo 2025, Senin (1/11/2024) yang digelar Sat Lantas Polres Bantul, berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas pelangga dilakukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.
"Di hari pertama total ada 40 pelanggar diberikan teguran, tidak ada yang diberikan tilang. Mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan adalah berkendara tidak menggunakan helm SNI," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Selasa (18/11/2025).
Puluhan Pengendara Tak Pakai Helm SNI Terjaring Operasi Zebra Progo 2025

Intinya sih...
Masih ada pengendara yang tidak peduli terhadap keselamatan berkendara
Operasi Zebra Progo 2025 bagian pengamanan Nataru
Pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra Progo 2025
1. Masih ada pengendara yang tidak peduli terhadap keselamatan berkendara
Disinggung banyaknya pelanggaran lalu lintas , Rita menyatakan hal ini menandakan masih banyak pengguna jalan raya yang tidak peduli terhadap keselamatan berkendara.
"Padahal, menurutnya, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara itu sendiri. Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau para pengguna jalan supaya tertib,” ujarnya.
2. Operasi Operasi Zebra Progo 2025 bagian pengamanan Nataru
Rita menambahkan pengendara untuk lebih tertib selama Operasi Zebra Progo 2025, sebagai bagian persiapan pengamanan arus lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Intinya kami memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan adanya Operasi Zebra, juga menghadapi Nataru nanti," kata Rita.
3. Pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra Progo 2025
Operasi Zebra Progo 2025 digelar selama 14 hari mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Sasaran Operasi Zebra Progo 2025 meliputi:
1. Berkendara di bawah umur
2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
3. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt
4. Melawan arus
5. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan
6. Mengkonsumsi alkohol saat berkendara
7. Menggunakan HP saat berkendara
8. Penindakan balap liar