Sleman, IDN Times - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Presiden Joko Widodo tidak ragu menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menilai, Jokowi harus menerbitkan Perppu KPK guna segera menghentikan situasi negara yang terus memanas, karena demonstrasi di berbagai wilayah yang dimotori mahasiswa.
"Jika perppu dikeluarkan, menurut saya hampir sebagian besar tuntutan dari mahasiswa, itu terpenuhi. Meskipun masih ada tuntutan-tuntutan yang lain," kata Zaenur saat dijumpai di Universitas Sanata Dharma, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/10).