Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi memperpanjang masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) hingga 8 Februari 2021. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo mengungkapkan perpanjangan PTKM ini akan semakin memberatkan sektor perhotelan dan usaha di bidang pariwisata lainnya.
"Keluhan saat ini PTKM yang bikin sulit pengusaha hotel, restoran, suvenir, transportasi pada drop," ungkapnya pada Senin (25/1/2021).