Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sleman, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman mulai dilakukan pada pertengahan Juni 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh calon peserta didik baru. Salah satunya mengenai aturan tidak boleh mendaftarkan diri di jalur lain ketika sudah diterima di satu jalur.

1. Tidak ingin ada kursi kosong

Ilustrasi pendaftaran PPDB 2023. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kabida SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dwiwarni Yuliastuti mengungkapkan pada tahun ini terdapat empat jalur yang digunakan dalam PPDB SMP, yaitu jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua serta jalur zonasi. Nantinya, saat calon siswa sudah diterima di jalur prestasi maupun jalur lainnya maka tidak bisa lagi mendaftarkan diri di jalur lain. Hal ini diberlakukan agar semua kursi di SMP negeri benar-benar bisa diisi secara keseluruhan.

"Jadi kalau sudah diterima di jalur prestasi, atau afirmasi, atau perpindahan tugas orang tua, atau zonasi radius, tidak bisa lagi mendaftar di jalur yang lain. Kalo sudah mendaftar prestasi dan diterima ya sudah di situ. Supaya kursinya itu bisa dipakai oleh anak yang lain," ungkapnya pada Senin (31/5/2021).

 

2. Ketika tidak diterima, bisa mendaftarkan diri di jalur lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di