Sleman, IDN Times - Polisi menahan NH alias GN (45), mantan pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Jonggrangan, Mlati, Sleman yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan.
NH sebelumnya dipolisikan atas dugaan pemerkosaan terhadap alumni santriwati berinisial FN (21) yang terjadi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Akibatnya, FN mengandung dengan usia kehamilan saat ini sekitar delapan bulan.
