Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda DIY Ungkap Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Gunungkidul, Ini Modusnya

potret kantor Polda DIY (ditreskrimsusjogja.id)
potret kantor Polda DIY (ditreskrimsusjogja.id)
Intinya sih...
  • Polisi ungkap modus korupsi di Dinas Pendidikan Gunungkidul
  • Pengadaan TIK tidak sesuai dengan e-katalog atau e-purchasing
  • Penyidik akan panggil saksi tambahan untuk membuat terang perkara ini
  • Geledah kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul dan temukan dokumen serta perangkat elektronik sebagai barang bukti

Sleman, IDN Times - Polda DIY mengungkap modus dugaan penyimpangan pengadaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul .

Dugaan tindak pidana korupsi ini sebelumnya disebut terjadi pada tahun 2022. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyebut dugaan perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan sejak dilporkan pada bulan Mei 2025 lalu.

1. Polisi nyatakan pengadaan tidak sesuai

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol, Ihsan.(Dok.Istimewa)
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol, Ihsan.(Dok.Istimewa)

Berdasarkan proses penyelidikan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi, terungkap modus dari dugaan perkara ini. "Melalui apa modusnya, melalui sistem e-katalog atau e-purchasing yang bersumber dari anggaran DAK APBD Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2022," kata Ihsan, Selasa (1/7/2025).

"Jadi kasus ini kami dapatkan melalui sistem e-katalog, sepertinya tidak sesuai antara pengadaan, ini kan terkait pengadaan artinya barang yang di dalam katalog tidak sesuai dengan yang diadakan," ujarnya.

2. Penyidik akan panggil para saksi

Ilustrasi polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Ihsan, penyidik masih akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan setelah ini guna membuat terang perkara ini. Demikian pula untuk penetapan status tersangka. "Tentu sudah banyak saksi yang diperiksa oleh penyidik, termasuk juga sudah dilakukan penggeledahan di kantor pengadaan barang dan jasa setda kabupaten Gunungkidul dan juga Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul," papar Ihsan.

Adapun untuk nominal kerungian negara yang ditimbulkan dari dugaan perkara tersebut untuk saat ini masih dikalkulasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

3. Polisi geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Ilustrasi polisi. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda DIY sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul pada Senin (23/6/2025). Penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sarana TIK.

Barang bukti yang disita dalam proses penggeledahan antara lain berupa dokumen dan perangkat elektronik.

Berdasarkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Yogyakarta, hasil audit mencatat potensi kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar dari total nilai pengadaan sebesar Rp21 miliar. Ditreskrimsus Polda DIY selanjutnya juga sudah memeriksa delapan orang saksi guna mengusut dugaan perkara ini.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us