Penyandang Disabilitas Berat di Sleman Terima Rp500 Ribu per Bulan

Sleman, IDN Times - Sebanyak 400 penyandang disabilitas berat di Sleman menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada Senin (26/7/2021). Bantuan yang diberikan secara simbolis kepada tujuh perwakilan penyandang disabilitas berat ini merupakan amanat dalam peraturan Bupati Sleman mengenai pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
“Pada anggaran tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan bantuan yang dialokasikan bagi 400 penyandang disabilitas berat di wilayah Kabupaten Sleman,” ungkap Kepala Dinsos Sleman Eko Suhargono pada Senin (26/7/2021).
1. Setiap orang terima total Rp6 juta

Eko menjelaskan, jumlah bantuan yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas berat ini sebesar Rp500 ribu per orang setiap bulannya selama satu tahun. Pada periode pertama ini diserahkan untuk 6 bulan yaitu sebesar Rp3 juta yang diberikan dalam bentuk buku tabungan.
“Untuk 400 penyandang disabilitas berat setiap bulannya mendapatkan 500 ribu selama satu tahun,” katanya.
2. Tahap kedua akan diberikan Desember mendatang

Penyerahan bantuan serupa periode kedua nantinya akan diberikan pada Bulan Desember tahun 2021 mendatang. Menurut Eko, pemberian bantuan dalam bentuk tabungan “Tabunganku” ditujukan agar penerima bantuan bisa menggunakan bantuan tersebut secara berangsur dan tidak sekaligus.
"Tabungan tersebut diterbitkan oleh PD BPR Bank Sleman," jelasnya.
3. Sleman alokasikan bantuan Rp2,4 miliar bagi penyandang disabilitas

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan bantuan kepada penyandang disabilitas berat sebesar Rp2,4 miliar untuk dua periode penyerahan bantuan.
"Bantuan disiapkan sebagai upaya menangani dampak ekonomi yang dirasakan setelah adanya pandemik COVID-19," paparnya.

















