Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Nindias Khalika

Yogyakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji memastikan tidak ada pembatasan kunjungan wisata di Jogja saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Aji berharap seluruh pihak, baik pengelola dan wisatawan dapat menjaga protokol kesehatan agar momentum libur Natal dan Tahun Baru tidak memicu kasus COVID-19 melonjak.

1. Pengelola wisata hingga mal diminta aktifkan kembali PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi (Dok. menpan.go.id)

Pemda DIY meminta para pengelola objek wisata, hotel, mal, pasar tradisional, serta pusat keramaian lainnya untuk mengaktifkan sarana pendukung prokes, termasuk pemindaian PeduliLindungi sebagai syarat masuk wisatawan. Pengelola objek wisata yang enggan mematuhi aturan bakal dikenai sanksi.

"Protokol kesehatan tetap dilaksanakan, PeduliLindungi diaktifkan kembali yang kemarin sempat tidak aktif. Pengelola yang tidak patuh dan tidak memenuhi maka akan ada sanksinya. Kita akan tegur, kalau sudah ditegur, tidak bisa tentu akan ada sanksinya," terang Aji, Selasa (20/12/2022). 

 

2. Kedatangan wisatawan mulai terasa di Jogja

Editorial Team

Tonton lebih seru di