Rambu Peringatan Larangan Mandi di Pantai Gunungkidul Mulai Dipasang

Gunungkidul, IDN Times - Antisipasi kecelakaan laut saat libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul memperbanyak pemasangan rambu peringatan larangan berenang di bibir pantai. Pemasangan rambu untuk menjaga keselamatan wisatawan agar tidak nekat mandi di laut.
1. Pemasangan rambu bertuliskan larangan berenang

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Mohammad Arif Aldian mengatakan untuk menjaga keselamatan wisatawan, khususnya di kawasan pantai, pihaknya akan memasang lebih banyak rambu larangan berenang.
"Kami memperbanyak rambu larangan berenang. Saat ini cuaca sedang tidak bisa diprediksi, dan pemasangan rambu ini untuk mengurangi potensi kecelakaan laut," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Mohammad Arif Aldian dikuti Antara, Senin (19/17/2022).
2. Tim SAR cegah wisatawan yang nekat mandi

Dispar Gunungkidul juga berkoordinasi dengan Sarlinmas Rescue Istimewa (SRI) di kawasan pantai. SRI adalah pihak memasang rambu-rambu larangan berenang, sekaligus sebagai petugas yang mengingatkan wisatawan yang nekat berenang. "SRI merupakan garda terdepan dalam keselamatan wisatawan," katanya.
3. Dispar Gunungkidul menargetkan 148.305 wisatawan datang selama libur Nataru

Pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Dispar Gunungkidul menargetkan 148.305 wisatawan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gunungkidul Bayu Susilo Aji mengatakan dishub berkoordinasi dengan dispar dan Polres Gunungkidul soal rencana rekayasa lalu lintas di jalur wisata bila terjadi kemacetan.
"Jalur utama (Yogyakarta-Wonosari) tetap kami siapkan dan memasang tambahan petunjuk untuk di jalur utama maupun alternatif," kata Bayu.