Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada tanggal 1-14 Mei 2023.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan akan mendaftarkan bacaleg sebanyak 45 orang ke KPU Bantul. Namun, kapan tanggal pendaftaran bacaleg, pihaknya masih menunggu perintah dari DPP PDIP.