Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus menggencarkan larangan pembuangan sampah anorganik. Bahkan sanksi akan diberikan mulai dari peringatan sampai denda.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menyebut Pemkot Yogyakarta juga memaksimalkan Satpol PP dan Linmas untuk menjaga depo sampah. Sosialisasi disebutnya juga terus dilakukan. "Coba sampai bulan depan. Kita lihat paling tidak memberikan edukasi pentingnya pemilahan sampah ini," ungkap Sumadi, Kamis (12/1/2023).