Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Daun jati digunakan membungkus daging kurban. (Dok. Istimewa)

Bantul, IDN Times - ‎Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul segera membuat surat edaran Bupati Bantul yang ditujukan kepada seluruh takmir masjid. Isinya berupa imbauan agar menggunakan bahan yang ramah lingkungan untuk pembagian daging hewan kurban.

1. Keluarkan SE Bupati terkait pengurangan sampah plastik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho(tengah). (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan surat edaran tersebut menindaklanjut surat keputusan dari bupati terkait pengurangan sampah plastik untuk menuju Bantul Bersih Sampah Tahun 2025 yang akan datang.

"Kemasan daging korban yang ramah lingkungan itu macam-macam, bisa menggunakan daun jati, menggunakan besek atau bahkan panci agar tidak menimbulkan sampah yang tidak ramah lingkungan seperti sampah kantong plastik," katanya, Rabu (21/6/2023).‎

Ari menjelaskan terkait pengawasan kemasan daging korban menggunakan bahan yang ramah lingkungan nantinya akan melibatkan fasilitator pendamping yang ada di 17 kapanewon. Fasilitator juga sudah memiliki akun media sosial sehingga bisa langsung melaporkan penggunaan bahan kemasan untuk daging kurban yang ramah lingkungan.

"Kami akan sosialisasikan itu kepada seluruh takmir masjid agar tidak menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan untuk kemasan daging kurban," ungkapnya.

2. Jangan membersihkan jeroan hewan kurban di sungai

Editorial Team

Tonton lebih seru di