Pemda DIY Tetap Pakai AstraZeneca meski Kemenkes Hentikan Distribusi

Yogyakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk batch atau kumpulan produksi CTMAV547.
Penghentian ini untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin asal Inggris ini.
Meski begitu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku tetap akan menggunakan AstraZeneca untuk vaksinasi. Apa alasannya?
1. Milik DIY tak termasuk batch CTMAV547
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji memastikan seluruh vaksin COVID-19 AstraZeneca yang sudah dikirim pusat untuk masyarakat di DIY tak termasuk batch CTMAV547.
"DIY bukan (batch) itu. Itu kan baru dikirim ke dua provinsi, kalau saya gak salah, DKI Jakarta dan Sulawesi Utara," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (17/5/2021).
Oleh karenanya, lanjut Aji, Pemda DIY tetap akan meneruskan program vaksinasi menggunakan AstraZeneca.
"Jadi (vaksinasi) tetap jalan, sesuai rencana kita tetap menggunakan persediaan vaksin AstraZeneca," ucap Aji.