Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemda DIY Pastikan Relokasi PKL Teras Malioboro 2 dilakukan Tahun 2025

Calon lokasi pemindahan pedagang Teras Malioboro 2. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pemda DIY relokasi pedagang Teras Malioboro 2 ke lokasi baru pada 2025, dengan biaya sekitar Rp170 miliar dari Dana Keistimewaan.
  • Lokasi baru terpusat di Beskalan dan belakang Toko Ramayana, dilengkapi fasilitas parkir, toilet, musala, air bersih, listrik, dan ruang terbuka.
  • Pedagang akan memiliki legalitas NIB dan mendapatkan pendampingan serta pembinaan untuk meningkatkan penjualan.

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memastikan relokasi pedagang Teras Malioboro 2 akan dilakukan pada 2025 mendatang. Pembangunan lokasi baru saat ini sudah mulai dilakukan, terpusat pada dua tempat, yaitu Beskalan dan belakang Toko Ramayana.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, Pemda DIY menyiapkan lokasi untuk tempat baru Teras Malioboro 2. Dari pengadaan lahan hingga pembangunan, setidaknya Pemda DIY mengeluarkan sekitar Rp170 miliar yang berasal dari Dana Keistimewaan. Pedagang akan terbagi dalam  kawasan, karena jumlah pedagang di TM 2 sebanyak 1041 pedagang, jauh lebih banyak dari pedagang TM 1.

1. Fasilitas yang akan diberikan untuk pedagang

Calon lokasi pemindahan pedagang Teras Malioboro 2. (Dok. Istimewa)

Lokasi pertama yang dipilih adalah Beskalan. Tempat ini menyatu dengan Teras Malioboro 1, yang bisa diakses pintu yang sama. Selain itu, bisa melewati Ramai Mal bagian depan atau Jalan Beskalan. Sementara untuk lokasi di belakang Ramayana, bisa diakses dari sebelah barat atau Jalan Malioboro, dan sebelah utara yaitu melewati Gapura Pecinan di Jalan Ketandan.

“1.041 itu tidak sedikit. Pedagang tidak hanya sekedar ditumpuk langsung sehingga tidak teratur. Kita siapkan tempat yang memang memadai. Jadi kalau masyarakat berkunjung, mereka juga nyaman,” ungkap Siwi pada Konferensi Pers, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (20/8/2024).

Siwi menjelaskan, Pemda DIY sudah menyiapkan lokasi parkir untuk pengunjung Teras Malioboro yang berlokasi di belakang Ramayana, yaitu bekas Kampus UPN di Jalan Ketandan. Fasilitas yang disediakan meliputi toilet, musala, dan ruang terbuka, air bersih dan listrik.

Siwi mengklaim komitmen Pemda DIY luar biasa untuk menyediakan fasilitas bagi pedagang. "Ini kan tidak ditarik apapun semua dari Pemda. Artinya fasilitas dari Pemda DIY yang disupport melalui Danais itu belum bayar retribusi, listrik juga di support, tapi yang perlu kita tekankan adalah ada komitmen dari mereka mau berbenah sesuai dengan apa yang memang kita hadapi bersama,” papar Siwi.

2. Strategi untuk mendongkrak penjualan pedagang

Calon lokasi pemindahan pedagang Teras Malioboro 2. (Dok. Istimewa)

Selain menyamakan semua fasilitas dengan Teras Malioboro 1, Siwi menambahkan, ada berbagai strategi yang disiapkan untuk mendongkrak penjualan. Ia menyebut akan ada rekayasa pengunjung dengan berbagai cara, seperti pertunjukan dan berbagai event. Selain itu peningkatan kapasitas SDM, dengan melakukan pendampingan dan pembinaan untuk para pedagang, seperti yang dilakukan di Teras Malioboro 1.

“Mereka juga akan memiliki legalitas mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Harapannya dengan yang resmi, mereka juga legal. Teman-teman di Teras Malioboro 1 yang tadinya nggak punya NIB, sekarang sudah punya NIB. Ini juga yang akan kita lakukan,” jelas Siwi.

3. Siapa saja yang berhak menempati lokasi baru?

Calon lokasi pemindahan pedagang Teras Malioboro 2. (Dok. Istimewa)

Siwi mengaku, Pemda DIY masih menggelontorkan Rp7 miliar per tahun untuk dana operasional. Ia menyampaikan Pemda DIY tidak mengharapkan dana yang digelontorkan kembali dalam bentuk dana, tetapi bisa kembali dalam bentuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara untuk siapa saja yang akan menempati Teras Malioboro 2 baru, ia menerangkan hanya pedagang yang saat ini berada di Teras Malioboro 2 saja. "Data sudah didapatkan dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan di kunci, by name by address ya sesuai NIK. Nah legalitasnya kalau sudah by name by address dan itu lapaknya jelas. NIB nanti akan melekat di sana. Ngurusnya kita dampingi,” ungkap Siwi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us