Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK ingatkan DPRD Bantul berhati-hati dalam pemberian pokok pikiran karena rentan korupsi
  • DPRD diminta mengawal perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pelaksanaan APBD dengan lebih cermat
  • SPI di Kabupaten Bantul turun menjadi 78,4 dan anggota DPRD diminta memahami aturan mainnya dalam penganggaran

Bantul, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 untuk berberhati-hati dalam memberikan pokok pikiran atau pokir kepada masyarakat, karena rentan terjadinya korupsi.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung mengatakan sudah banyak kasus pokir di DPRD berbagai daerah yang bermasalah.
Maruli berharap DPRD Bantul bisa mengawal perencanaan, penganggarannya sampai juga pengawasan pelaksanaannya APBD.

Editorial Team