Bantul, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 untuk berberhati-hati dalam memberikan pokok pikiran atau pokir kepada masyarakat, karena rentan terjadinya korupsi.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung mengatakan sudah banyak kasus pokir di DPRD berbagai daerah yang bermasalah.
Maruli berharap DPRD Bantul bisa mengawal perencanaan, penganggarannya sampai juga pengawasan pelaksanaannya APBD.
"Paling penting kami berharap keluarga bisa menjadi benteng integritas, makannya kami undang juga pasangan istri atau suami, supaya lebih intens mengingatkan dan juga mengawasi sehingga tidak tersandung risiko korupsi di masa depan," kata Maruli dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Kepada Anggota DPRD Bantul pada Jumat (25/10/2024).