Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Diskominfosan yang berlokasi di kompleks Balai Kota Yogyakarta. IDN Times/Tunggul Damarjati

Yogyakarta, IDN Times - Seorang aparatur sipil negara (ASN) karyawan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta dinyatakan positif COVID-19.

Buntutnya, kantor Diskominfosan yang berlokasi di kompleks Balai Kota Yogyakarta pun ditutup bagi tamu dari luar.

1. Terungkap usai suami positif

ilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun)

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut, kasus ini ditemukan usai suami yang bersangkutan tersebut dinyatakan terpapar COVID-19 dan meninggal pada 10 Oktober 2020 lalu.

"Kami mendapatkannya (kasus) dari awal itu karena keluarga, suaminya kedapatan terpapar dan kemudian meninggal karena komorbid, DM (Diabetes Melitus)," kata Heroe di Ruang Sadewa, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).

Penelusuran kontak lantas menyasar ke anggota keluarga. Tiga orang kemudian diminta menjalani uji swab.

"Hasilnya, ada 2 positif, istrinya (karyawan Diskominfosan) dan anak bungsu sementara anak satu lagi negatif," terang Heroe lagi.

Keduanya dikategorikan sebagai pasien tanpa gejala dan diharuskan menjalani isolasi mandiri.

Kendati, pihaknya belum bisa memastikan apakah almarhum suami pegawai tersebut yang jadi pasien sumber penular di sini. Menurutnya, susah menentukan siapa yang jadi pemicu manakala kasus muncul dalam suatu lingkaran keluarga.

2. Heroe dan belasan karyawan Diskominfosan jalani swab

Editorial Team