Penatapan rekapitulasi suara pilkada Bantul 2024.(IDN Times/Daruwaskita)
Sementara Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan bahwa 36 ribu lebih surat suara yang tidak sah disebabkan oleh berbagai hal. Seperti, surat suara yang sama sekali tidak dicoblos, surat suara yang dicoblos semua pasangan calon, dan surat suara yang dicoblos di luar kotak.
Selain itu, terkait dengan lebih dari 19 ribu undangan memilih yang dikembalikan, Joko mengungkapkan bahwa setelah dilakukan klarifikasi ke RT dan dukuh, ditemukan bahwa pemilih yang terdaftar dalam undangan tersebut memang tidak berada di lokasi saat pemungutan suara.
"Mungkin tinggal di tempat lain tapi masih ber-KTP Bantul dan masuk dalam DPT," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, memperoleh 80.917 suara atau 15,24 persen.
Paslon nomor urut 2, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, meraih 230.819 suara atau 43,46 persen, sedangkan paslon nomor urut 3, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, mendapatkan 219.471 suara atau 41,30 persen. Total suara sah yang tercatat mencapai 531.207, sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 36.029.