Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tertangkap Curi Kotak Infak di Bantul, Motor Pelaku Ternyata Curian

Tertangkap Curi Kotak Infak di Bantul, Motor Pelaku Ternyata Curian
Ilustrasi sepeda motor curian (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya Sih
  • Polisi Bantul menangkap pria berinisial Y (43) karena mencuri kotak infak di Jetis, dan menemukan motor yang digunakannya ternyata hasil curian.
  • Penyelidikan mengungkap motor Honda Vario milik korban hilang saat acara Milad Muhammadiyah pada November 2025, dan cocok dengan kendaraan yang dikuasai pelaku.
  • Pelaku mengaku mencuri motor dengan memanfaatkan kunci yang tertinggal, serta diketahui sebagai residivis; kini ia dan barang bukti diamankan untuk penyidikan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bantul, IDN Times - Pria berinisial Y (43) diamankan polisi setelah diduga mencuri kotak infak di wilayah Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Sabtu (4/7/2026). Dari penanganan kasus tersebut, polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor yang digunakan Y merupakan hasil pencurian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pengungkapan itu berawal dari penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario milik korban saat berlangsung kegiatan Milad Muhammadiyah.

"Kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario pada November 2025. Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di rumah tetangga sebelum membantu mengatur parkir kendaraan dalam kegiatan Milad Muhammadiyah di kawasan Lapangan Paseban Bantul," kata Rita.

Motor raib usai jaga parkir

Rita mengatakan korban hendak mengambil sepeda motornya sekitar pukul 08.15 WIB untuk mengecek lokasi parkir lain. Namun, saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut sudah tidak ada.

"Korban sempat menanyakan keberadaan sepeda motor itu kepada orang-orang yang berada di sekitar lokasi parkir, tetapi kendaraan tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Bantul," ujarnya.

Rita menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Reskrim Polsek Jetis mengamankan pria berinisial Y (43) terkait dugaan pencurian kotak infak pada Sabtu (4/7/2026). Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menemukan satu unit Honda Vario yang dikuasai pelaku.

"Ketika dilakukan penanganan perkara pencurian kotak infak, anggota Reskrim Polsek Jetis mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan, diketahui kendaraan tersebut memiliki kesesuaian dengan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Bantul," jelas Rita.

Bawa motor curian saat wajib apel di mapolsek

Rita melanjutkan, Polsek Jetis menginformasikan pada Senin (6/7/2026) bahwa Y datang ke mapolsek untuk menjalani wajib apel. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Bantul.

"Anggota Reskrim Polsek Bantul langsung menuju Polsek Jetis untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengenai asal-usul sepeda motor yang dikuasainya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban di kawasan utara Lapangan Paseban Bantul," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Rita menyebut Y mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mendalami penyidikan karena pelaku diketahui merupakan seorang residivis.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Yang bersangkutan juga diketahui merupakan seorang residivis sehingga proses penyidikan dilakukan secara lebih mendalam," katanya.

Gasak motor yang kuncinya tertinggal

Hasil penyidikan menunjukkan Y melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci masih menancap di sepeda motor.

"Modus operandi pelaku adalah mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih berada di kendaraan atau kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor," terang Rita.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Vario milik korban, topi abu-abu, jaket hoodie hitam, kacamata hitam, serta kunci sepeda motor.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rita.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More