Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Fenomena Polyworking Jadi Strategi Bertahan Hingga Pilihan Karier

Fenomena Polyworking Jadi Strategi Bertahan Hingga Pilihan Karier
ilustrasi melakukan polyworking. (freepik/tirachardz)
Intinya Sih
  • Fenomena polyworking makin marak di Indonesia, dengan 13,34 persen pekerja memiliki pekerjaan tambahan, didominasi kelompok usia 45 tahun ke atas menurut data Sakernas Agustus 2024.
  • Dosen FEB UGM Qisha Quarina menjelaskan bahwa keputusan mengambil pekerjaan tambahan merupakan langkah rasional untuk meningkatkan kesejahteraan dan tidak terbatas pada generasi tertentu.
  • Qisha menilai pengalaman multipekerjaan bisa jadi nilai tambah jika relevan dengan kompetensi, serta menekankan pentingnya komitmen profesional dan pemahaman hak pekerja bagi generasi muda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Fenomena polyworking kian ramai diperbincangkan seiring berkembangnya sistem kerja yang lebih fleksibel serta meningkatnya jumlah pekerja yang memperoleh penghasilan dari lebih dari satu pekerjaan. Polyworking sendiri merujuk pada individu yang menjalankan beberapa pekerjaan yang sama-sama menghasilkan pendapatan dalam waktu bersamaan.

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, mengatakan fenomena memiliki lebih dari satu pekerjaan bukan hal baru di pasar kerja nasional.

"Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Gak cuma dilakukan anak muda

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) selama ini telah membedakan pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan, meski belum secara khusus menggunakan istilah polyworking.

Berdasarkan hasil olahan data Sakernas Agustus 2024, sekitar 19,29 juta pekerja atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia memiliki pekerjaan tambahan. Kelompok usia 45–54 tahun menjadi yang terbanyak dengan porsi 25,83 persen, diikuti pekerja berusia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen dan kelompok usia 35–44 tahun sebesar 25,40 persen. Sementara itu, pekerja berusia 25–34 tahun tercatat sebesar 18,17 persen, sedangkan kelompok usia 15–24 tahun hanya 4,95 persen.

"Kalau kita melihat skala yang lebih besar, fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi pada generasi tertentu," kata Qisha.

Qisha menjelaskan, dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, keputusan mengambil pekerjaan tambahan merupakan pilihan rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Menurutnya, setiap pekerja menghadapi trade-off antara waktu bekerja, waktu istirahat (leisure), dan aktivitas di luar pekerjaan. Saat seseorang rela mengurangi waktu luang untuk menjalani pekerjaan tambahan, ada tujuan ekonomi yang ingin dicapai.

"Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya," ungkapnya.

Bisa jadi nilai tambah bagi CV

Seorang perempuan berhijab berbicara sambil memegang mikrofon di depan peserta dalam ruangan kelas dengan suasana akademik.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina. (Dok. FEB UGM)

Data Sakernas menunjukkan sebagian besar pekerjaan tambahan berada di sektor informal. Sebanyak 86,79 persen pekerjaan tambahan berstatus informal, sedangkan 13,21 persen lainnya merupakan pekerjaan formal. Bahkan, sekitar 78 persen pekerja yang memiliki pekerjaan utama di sektor formal juga menjalani pekerjaan tambahan di sektor informal. Menurut Qisha, kondisi tersebut membuat fenomena pekerja dengan pekerjaan tambahan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab berkurangnya kesempatan kerja formal bagi pencari kerja baru.

Qisha mengatakan pengalaman menjalani lebih dari satu pekerjaan dapat menjadi nilai tambah apabila sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Sebaliknya, riwayat bekerja dalam waktu singkat di banyak tempat bisa dipandang sebagai sinyal negatif oleh pemberi kerja, terutama jika perusahaan membutuhkan karyawan untuk jangka panjang.

Penilaian itu bergantung pada relevansi pengalaman, lama bekerja, serta kebutuhan organisasi. "Ada dua sisi yang harus kita lihat, apakah itu membantu enhancing CV, atau justru menjadi signaling mengenai motivasi pekerjanya," katanya.

Bermanfaat bagi human capital

Qisha menilai keterlibatan aktif di pasar kerja tetap penting untuk mengembangkan human capital. Menurutnya, pekerja yang terus aktif akan lebih terampil dan mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja dibandingkan mereka yang menganggur dalam waktu lama.

Ia menambahkan, kemampuan yang tidak digunakan berisiko menurun sehingga tetap terlibat di pasar kerja menjadi pilihan yang lebih baik.

"Selama orang itu engage actively in the labor market itu lebih baik dibanding dia disengage. Ketika aktif bekerja, dia terus meng-exercise human capital-nya," tuturnya.

Qisha juga berpesan kepada mahasiswa dan lulusan baru agar tidak hanya berfokus mencari banyak pekerjaan, tetapi juga membekali diri dengan kemampuan mengatur waktu serta membangun komitmen profesional. Ia menekankan pentingnya memahami hak-hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja lepas, sejak awal karier. Menurutnya, fleksibilitas dalam bekerja harus diimbangi dengan kesiapan menjalankan tanggung jawab sebagai pekerja.

"Komitmen itu penting. Selain itu, pahami juga hak Anda sebagai pekerja, karena sering kali pekerja lepas belum menyadari perlindungan yang menjadi haknya," pungkasnya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More