5 Peserta Meninggal, Pakar UGM Soroti Relevansi Latsarmil bagi Manajer KDMP

- Lima peserta pelatihan dasar kemiliteran bagi manajer KDMP meninggal dunia, memicu sorotan terhadap relevansi kegiatan militer dengan tugas manajerial koperasi.
- Pakar UGM menilai pelatihan yang tepat seharusnya fokus pada tata kelola koperasi, kepemimpinan, keuangan digital, dan inovasi bisnis, bukan latihan fisik atau kedisiplinan ala militer.
- Subarsono mendesak pemerintah menghentikan latsarmil, mengevaluasi sistem pelatihan, serta melibatkan berbagai pihak dalam merancang model pembelajaran baru yang sesuai prinsip demokrasi dan good governance koperasi.
Yogyakarta, IDN Times - Latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah menelan lima korban yang meninggal dunia saat kegiatan.
Dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Subarsono, menilai pelatihan dasar militer berupa baris-berbaris, apel bendera, lari, hingga memegang senjata kurang relevan dengan tugas yang nantinya dijalani manajer koperasi. Menurutnya, tugas utama manajer koperasi semestinya berfokus pada eksekusi kebijakan strategis yang telah dirancang pengurus menjadi langkah operasional sehari-hari.
"Mereka bertanggung jawab untuk mengelola staf, mengawasi arus kas, memastikan target penjualan tercapai, serta melaporkan kinerja bisnis kepada pengurus secara berkala demi kesejahteraan anggota," katanya, Minggu (28/6/2026) dilansir laman resmi UGM.
Pelatihan yang seharusnya diberikan
Subarsono menyebut pelatihan yang lebih tepat untuk manajer KDMP semestinya berkaitan dengan tata kelola koperasi, kepemimpinan dan manajemen sumber daya manusia (SDM), manajemen keuangan digital, kewirausahaan dan inovasi model bisnis, perencanaan strategis, serta pemasaran khususnya e-marketing.
Meski demikian, ia tak menampik bahwa latsarmil tetap punya manfaat dari sisi kedisiplinan. Hanya saja, penerapan konsep disiplin di setiap bidang menurutnya tidak bisa disamakan.
Di lingkup koperasi, kata Subarsono, disiplin bisa diwujudkan lewat ketepatan waktu dalam membuat laporan, sikap transparan dan akuntabel, tidak memanfaatkan fasilitas koperasi untuk kepentingan pribadi, serta menyediakan produk dan layanan sesuai kebutuhan anggota tanpa menjual barang ilegal.
"Sedang dalam dunia militer terjemahan disiplin bisa berbeda, misalnya ikut apel pagi tepat waktu, tunduk pada perintah atasan, dan tidak salah dalam berbaris," jelasnya.
Implikasi pelatihan militeristik bagi manajer koperasi

Implikasi pertama yang disoroti Subarsono adalah lunturnya nilai demokrasi dalam koperasi. Menurutnya, penerapan pendekatan militer pada program-program sipil, termasuk KDMP, kurang relevan, sebab koperasi merupakan organisasi sipil yang menjunjung prinsip demokrasi, partisipasi anggota, dan musyawarah, sementara budaya militer identik dengan sistem komando, komunikasi satu arah, dan minimnya ruang dialog.
"Ketika manajer koperasi dilatih secara militeristik, ada potensi akan menggunakan pendekatan militer dalam tata kelola koperasi, dan menggeser budaya demokrasi ke arah sistem komando, komunikasi satu arah, jauh dari partisipasi dan hilangnya budaya dialog," ujarnya.
Implikasi kedua, kata Subarsono, potensi menurunnya inovasi karena manajer akan terpaku pada SOP baku dan sekadar mengejar target. Pegawai maupun anggota koperasi pun jadi enggan menyampaikan ide baru lantaran ruang dialog tergantikan oleh sistem komando. Ia mencontohkan sejumlah kasus pendirian KDMP di lokasi yang kurang tepat, seperti jauh dari pemukiman, di perbukitan, bahkan di tengah hutan, sebagai dampak dari absennya dialog antara pemegang otoritas KDMP dengan warga setempat. "Masyarakat hanya dipandang sebagai obyek dalam kehadiran proyek KDMP sehingga publik tidak akan merasa memiliki," tegasnya.
Saran untuk pemerintah
Subarsono menilai deretan kasus kematian ini jadi peringatan serius dan alasan kuat untuk menghentikan latsarmil bagi manajer KDMP. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan yang sudah menelan lima korban jiwa.
"Untuk itu, perlu desain pelatihan baru yang cocok agar tidak ada korban lagi di kemudian hari," harapnya.
Ia juga mendorong pemerintah lebih terbuka mendengar masukan dari para pemangku kepentingan di luar pemerintah demi merumuskan model pelatihan yang tepat bagi manajer KDMP. Dialog dan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan Kementerian Koperasi, pelaku koperasi yang sukses, pakar koperasi, dan masyarakat dinilai perlu digelar agar tata kelola koperasi lebih sesuai prinsip good governance. Menurutnya, pemerintah perlu mengakui bahwa kebijakan yang berjalan selama ini menyimpan kesalahan dan perlu segera diperbaiki.
Subarsono berpendapat publik akan lebih menghargai kebijakan baru ketimbang pemerintah tetap bertahan pada kebijakan lama yang berisiko menggerus kepercayaan publik. "Luka batin keluarga korban khususnya dan publik pada umumnya akan terobati ketika mendengar bahwa pemerintah bersedia melahirkan kebijakan inovasi pelatihan," pesannya.
Ia menegaskan sistem kelembagaan dalam tata kelola KDMP perlu dibenahi dari akar agar sesuai prinsip manajemen dan organisasi yang benar. Menurutnya, Kementerian Koperasi semestinya jadi pemegang otoritas pelatihan manajer KDMP, bukan Kementerian Pertahanan/TNI. Namun, kolaborasi dengan kementerian lain yang relevan tetap dimungkinkan untuk mendukung proses pembelajaran manajerial koperasi.
















