Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Digitalisasi Perlinsos di Sleman: Jemput Bola Demi Bantuan Tepat Sasaran

Kab. Sleman
Digitalisasi Perlinsos di Sleman: Jemput Bola Demi Bantuan Tepat Sasaran
Proses verifikasi data warga saat pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila)
  • Uji coba digitalisasi Perlinsos di Sleman mengandalkan SPLP untuk menghubungkan data pemerintah dan mempercepat verifikasi bantuan.
  • Pendaftaran Perlinsos di Sleman mencapai sekitar 76 ribu KK pada pertengahan Agustus, dengan 25 persen mendaftar mandiri.
  • Dukcapil Sleman menyediakan aktivasi IKD dan layanan jemput bola, sambil berkoordinasi menangani anomali kelayakan sistem.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Sleman, IDN Times — Pemerintah terus mematangkan integrasi data guna memastikan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berjalan tepat sasaran dan inklusif. Transformasi digital ini menuntut kolaborasi erat antara infrastruktur teknologi di tingkat pusat dan eksekusi layanan administrasi kependudukan di daerah, seperti yang saat ini tengah diuji coba secara komprehensif di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melakukan peninjauan langsung terhadap uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Kamis (13/8/2026). Dalam kunjungannya, Meutya menegaskan bahwa kelancaran dan akurasi penyaluran bantuan sangat bergantung pada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

  1. 1. Teknologi untuk memastikan hak masyarakat menerima bansos

    20260813_113956.jpg
    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memantau uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila)

    Sistem ini dirancang sebagai jembatan yang memungkinkan berbagai basis data instansi pemerintah saling terhubung, bertukar informasi secara aman, dan mempercepat proses verifikasi di lapangan.

    "Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat," ungkap Meutya saat berdialog dengan warga setempat.

    Ia menekankan bahwa masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sementara mereka yang tidak memenuhi kriteria harus tersaring secara otomatis dari daftar penerima bantuan.

  2. 2. Kabupaten Sleman bergerak cepat

    20260813_104310.jpg
    Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Drs Arifin ditemui saat pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila)

    Penerapan sistem ini di tingkat daerah direspons dengan gerak cepat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman. Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Arifin, menjelaskan bahwa animo pendaftaran Perlinsos menunjukkan lonjakan yang signifikan. Jika data kementerian mencatat ada 61.112 keluarga yang terdaftar pada minggu pertama Agustus, Arifin mengungkapkan bahwa per pertengahan Agustus, jumlah tersebut telah menyentuh angka sekitar 76 ribu Kepala Keluarga (KK). Angka ini merepresentasikan hampir 19 persen dari total 404 ribu KK di wilayah Sleman.

    Dari total pendaftar tersebut, Arifin merinci bahwa 25 persen masyarakat telah mampu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui perangkat seluler mereka. Sementara itu, 75 persen sisanya didaftarkan dengan bantuan agen yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial. Pendampingan ini menjadi krusial mengingat gerbang utama untuk mengakses portal Perlinsos adalah kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat diwajibkan untuk mengaktivasi IKD terlebih dahulu agar data mereka dapat terbaca oleh sistem integrasi nasional.

  3. 3. Strategi jemput bola

    20260813_093350.jpg
    Proses verifikasi data warga saat pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila)

    Namun, sinkronisasi data berskala besar ini tidak lepas dari tantangan teknis. Arifin menyoroti adanya beberapa kasus di mana warga yang secara kondisi riil terkategori prasejahtera, justru ditolak oleh sistem dan dianggap tidak memenuhi syarat kelayakan. Ia mencontohkan kasus warga yang menerima warisan lahan berukuran sangat kecil—sekitar 50 meter persegi—dan tidak produktif, namun terekam memiliki sertifikat ganda sehingga otomatis digugurkan oleh portal. Menghadapi anomali ini, pihak Dukcapil terus berkoordinasi intensif dengan tim pusat agar parameter kelayakan dapat dievaluasi dan disempurnakan.

    Selain penyempurnaan sistem, solusi di lapangan difokuskan pada kemudahan akses. Untuk menjaring masyarakat yang tidak memiliki gawai pintar atau gagap teknologi, Dukcapil Sleman mengerahkan layanan aktivasi IKD secara masif dan proaktif. Layanan tidak hanya dibuka secara statis di Mal Pelayanan Publik, kecamatan, dan 33 desa yang telah bekerja sama, tetapi juga melalui strategi "jemput bola". Petugas Dukcapil turun langsung ke berbagai padukuhan setiap hari, bahkan hingga malam hari, merespons permohonan dari komunitas dan pemerintah wilayah setempat.

  4. 4. Masyarakat mengakui ada dampak

    20260813_093926.jpg
    Proses verifikasi data warga saat pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila)

    Pendekatan inklusif ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di akar rumput. Wahyu, seorang warga penyandang disabilitas dari Kelurahan Donoharjo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dari tingkat kementerian hingga aparatur desa. "Terutama bagi kami kaum difabel sangat dipermudah dengan adanya jemput bola IKD ini. Prosesnya juga sangat mudah sekali, dan saya sangat mengucapkan banyak terima kasih yang tidak terhingga," tutur Wahyu usai mendapatkan layanan administrasi kependudukannya.

    Pengalaman serupa juga dirasakan oleh warga lain yang membandingkan kerumitan birokrasi masa lalu dengan efisiensi sistem digital saat ini. Di masa lalu, pengurusan bantuan sosial kerap membebani warga dengan kewajiban membawa setumpuk dokumen fisik yang rentan hilang atau tidak akurat. Dengan terintegrasinya data kependudukan saat ini, proses pendaftaran hingga verifikasi dapat diselesaikan dengan sangat ringkas dalam waktu kurang dari lima menit.

    Pada akhirnya, digitalisasi yang mengedepankan interoperabilitas data dan kemudahan akses fisik di lapangan adalah kunci dari reformasi birokrasi ini. Seperti yang ditekankan oleh Meutya Hafid di akhir kunjungannya, inovasi digital tidak boleh membebani masyarakat, melainkan harus hadir sebagai solusi. "Pada akhirnya, teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More