Menuju Endemi, Sultan: Ketemu Presiden Tetap PCR, Tidak Berani

Yogyakarta, IDN Times - Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo menyebut pemerintah akan segera mencabut status pandemi COVID-19 dan akan menuju endemi, dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah juga sudah tidak mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan pada kegiatan tertentu dirinya juga sudah tidak menggunakan masker. Namun, ia menyebut pada kondisi tertentu, seperti naik pesawat ia tetap menggunakan masker.
1. Sultan tetap PCR bila bertemu presiden

Sultan menyebut terkait penggunaan masker itu diserahkan pada diri masing-masing. Meski saat ini sudah ada berbagai kebijakan pelonggaran, namun Sultan mengatakan saat bertemu dengan Presiden tetap melakukan tes PCR.
"Perjalanan menggunakan surat PCR sekarang memang sudah tidak (wajib), tetapi saya kalau mau ketemu Presiden tidak berani, kalau tidak pakai surat PCR," ujar Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (15/6/2023).
2. Butuh proses menuju endemi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan status pandemik COVID-19 menjadi endemik pada Juni 2023. Menurutnya, saat ini masih proses transisi pandemik menjadi endemik.
"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu, dua minggu ini segera diumumkan, karena memang sudah semuanya sudah landai," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Jokowi mengaku ingin memastikan sebaran COVID-19 di Indonesia sudah aman atau tidak, sebelum mengambil keputusan terkait endemik. "Ini nanti yang akan didetilkan, jumlah kasus misalnya kaya dua hari yang lalu hanya 217 kemudian kasus aktif 10.200-an. Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya, sehingga kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemik, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata dia.
3. Virus COVID-19 tidak akan hilang

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menerangkan pengumuman status endemik tak berarti virus COVID-19 dinyatakan hilang. Status endemik dibuat karena pemerintah dan masyarakat dianggap sudah bisa mengatasi virus COVID-19.
"Yang pertama memang virus tidak hilang, tetap ada. Jadi kita harus belajar hidup dengan virus ini, sama halnya dengan ktia belajar hidup dengan penyakit menular lainnya, misalnya malaria, demam berdarah, TBC. Itu kan semuanya masih ada," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).