Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kesaksian Ibu di Sidang Little Aresha: Saya Antar Anak ke Neraka

Kota Yogyakarta
Kesaksian Ibu di Sidang Little Aresha: Saya Antar Anak ke Neraka
Sejumlah ibu yang anaknya pernah dititipkan di Daycare Little Aresha hadir memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (25/8/2026). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
  • Imedia Dwi Anjani bersaksi memilih Daycare Little Aresha setelah diyakinkan tersedia fasilitas dan pendampingan bagi anak ASD, lalu membayar biaya pendaftaran hingga SPP bulanan.
  • Ia mengaku menemukan lebam pada putranya, B, serta melihat video pascapenggerebekan yang memperlihatkan B diikat pada engsel pintu; orangtua sebelumnya dilarang masuk area daycare.
  • Sepuluh ibu memberi kesaksian dalam perkara dugaan penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi anak. Ketua yayasan, kepala sekolah, serta pengasuh didakwa; sidang pemeriksaan saksi berlanjut 3 September 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Imedia Dwi Anjani (38) tak pernah menyangka keputusan menitipkan putranya, B, di Daycare Little Aresha justru berujung pada penyesalan mendalam. Ia sempat termakan janji Diyah Kusumastuti, ketua yayasan, yang kala itu meyakinkannya bahwa daycare tersebut mampu menangani anak berkebutuhan khusus.

Penyesalan itu disampaikan Imedia saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).

10 ibu yang anaknya pernah dititipkan di Daycare Little Aresha hadir memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (25/8/2026).

  1. Tutur kata halus si ketua yayasan

    Di hadapan majelis hakim, Imedia mengungkap alasan awal dirinya percaya dan akhirnya memilih Little Aresha sebagai tempat menitipkan B. Putranya saat itu telah didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan. Ketika mencari daycare, Imedia mendapat informasi dari Diyah bahwa Little Aresha juga menerima anak berkebutuhan khusus.

    "Saya bilang anak saya butuh terus terstimulasi setiap hari atau seharian, apakah di sini ada mainan-mainan untuk mendukung. (Dijawab) oh ya bisa. Kalau di sini nanti bisa ketularan teman-temannya, bisa bertambah kosa katanya, belajar ngomong. Di sini nanti kami bantu terapi bicara. Dijanjikan itu," kata Imedia.

    Tak hanya itu, Diyah juga menyampaikan sejumlah fasilitas yang membuat Imedia semakin yakin. Di antaranya satu ruangan yang diisi lima anak dengan jumlah pengasuh yang dianggap memadai, layanan terapi bicara, hingga area bermain outdoor.

    Cara Diyah menyampaikan informasi tersebut juga membuat Imedia merasa semakin percaya.

    "Saya positive thinking, Bu Diyah ini sangat halus tutur katanya, kaya ngemong banget. Jadi positif waktu itu, saya survei ruangan gedung utara juga bersih sekali," kata Imedia.

    Keyakinan Imedia semakin kuat setelah Diyah menyebut Daycare Little Aresha telah mengantongi izin operasional. Akhirnya, Imedia mendaftarkan B dan membayar biaya pendaftaran Rp500 ribu, seragam Rp200 ribu, biaya lain-lain Rp500 ribu serta SPP bulanan Rp1,1 juta.

    B kemudian dititipkan di Daycare Little Aresha sejak berusia 3 tahun 2 bulan hingga sekitar 4,5 tahun. Selama berada di sana, B mengikuti kelas Pra-TK.

  2. Imedia temukan sejumlah kejanggalan

    Sejumlah ibu yang pernah menitipkan anak di Daycare Little Aresha memberikan kesaksian di PN Yogyakarta.
    Sejumlah ibu yang anaknya pernah dititipkan di Daycare Little Aresha hadir memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (25/8/2026). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

    Namun, selama beberapa waktu menitipkan anaknya, Imedia mengaku tidak dapat memantau langsung kondisi B. Orangtua hanya menerima dokumentasi aktivitas anak, sementara akses untuk masuk ke area daycare tidak diperbolehkan.

    Kecurigaan mulai muncul ketika Imedia beberapa kali menemukan lebam atau goresan pada tubuh B dalam kurun waktu satu bulan. Ia pun sempat menanyakan kondisi tersebut kepada admin melalui WhatsApp. Hanya saja, admin ini biasanya mengembalikan soal penyebab luka akibat tingkat si anak sendiri.

    "Misalnya, anak saya pernah pelipis benjol gede terus tengahnya ada robekan. Itu alasannya lari-lari kesandung terus kepentok lego," ungkapnya.

    Titik balik terjadi pada 24 April 2026, ketika Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha.

    Setelah peristiwa tersebut, Imedia melihat sebuah video yang memperlihatkan putranya dalam kondisi diikat pada engsel pintu. Dalam video itu, B tidak mengenakan pakaian dan hanya memakai diapers. Demikian pula anak-anak lainnya.

    Temuan tersebut membuat Imedia mulai menghubungkan kondisi B dengan apa yang kemungkinan dialaminya selama berada di daycare.

    Ia mengingat bahwa sekitar satu bulan sebelum penggerebekan, perilaku B mulai berubah. Anaknya menjadi lebih agresif, kerap memukul dan mencubit. B juga terus berlari ketika berada di ruang terbuka.

    Perubahan lain terlihat setelah penggerebekan. Imedia mendapati B sering bermain dengan cara mengikat kaki dan tangannya. Bahkan, mainan dinosaurus miliknya turut diikat.

    "Setelah saya konsultasikan itu bisa jadi dampak karena sehari-hari anak diikat karena anak ASD otaknya muter terus pengin pegang ini," bebernya.

  3. Pengakuan teman-teman sang anak dan penyesalan Imedia

    Karena B belum mampu melakukan komunikasi dua arah, Imedia kemudian berusaha mencari informasi dari teman-teman anaknya yang kemampuan komunikasinya lebih baik. Upaya itu membuahkan sejumlah informasi yang semakin membuatnya terpukul.

    "Menurut teman-teman anak saya, dari temannya bilang anak saya sering diikat padahal dia masih kecil, dia cuma pengin main. Dia sering dikurung di kamar sendirian. Kamarnya gelap tapi nggak gelap karena siang hari. Temannya juga bilang pernah dikurung bareng anak saya. Anak saya diikat," ungkapnya.

    Imedia kemudian menghubungi satu per satu wali murid untuk mencari informasi mengenai apa yang terjadi terhadap B selama berada di daycare.

    "Saya lalu mencari bukti semua wali murid saya WA satu per satu. Untuk meminta (tanya ke anak) pernah nggak anak saya diapa-apain. Dari situ akhirnya saya mengumpulkan semua bukti di Little Aresha. Dan saya bisa menyatukan kesaksian mereka kalau anak saya sering diikat," ucapnya.

    Di hadapan ketua Majelis Hakim Sunaryanto, Imedia akhirnya mengungkapkan menggambarkan penyesalan yang kini ia rasakan.

    "Sangat dirugikan, saya seperti mengantar anak saya ke neraka, Yang Mulia," jawab Imedia.

    Kesaksian sejumlah orangtua lain dalam perkara tersebut turut menunjukkan adanya perubahan perilaku pada anak-anak mereka. Beberapa anak disebut mengalami perilaku seperti membenturkan kepala ke tembok atau lantai, memukul mulut sendiri, hingga memukul mulut orangtua ketika marah.

    Ada pula anak yang menolak ketika hendak dipakaikan baju. Sebagian lainnya disebut menjadi gemar melilitkan tali atau kabel ke leher.

    Dalam persidangan tersebut, sebanyak 10 ibu yang anaknya pernah dititipkan di Daycare Little Aresha hadir memberikan kesaksian. Mereka diperiksa untuk tiga berkas perkara sekaligus.

    Para terdakwa dalam perkara ini antara lain Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan Daycare Little Aresha dan Anita Palupy Indahsari selaku kepala sekolah.

    Selain itu, terdapat Heny Purwaningsih, Devina Riadi, Sri Rukmini, Evi Nurvita Sari, Zikrul Aqidah, Dinar Olivia Susan, Dwi Maryati Asmarita, Sri Rejeki, Listiarini, Fitri Nurhidayah, dan Nur Fatimatu Zahroh yang merupakan pengasuh di Daycare Little Aresha.

    Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa 11 pengasuh Daycare Little Aresha dengan tiga dakwaan, yakni penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak.

    Sementara itu, Diyah dan kepala sekolah Yayasan Little Aresha, Anita Palupy Indahsari, didakwa terkait Sistem Pendidikan Nasional, Perlindungan Konsumen, penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak.

    Sidang sesuai rencana akan kembali dilanjutkan pada Senin (3/9/2026). Agenda berikutnya masih pemeriksaan saksi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More