Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejari Bantul Terima Berkas Perkara Nani, Kasus Satai Sianida

Kejari Bantul Terima Berkas Perkara Nani, Kasus Satai Sianida
Pelimpahan berkas perkara sate sianida dari Polres Bantul ke Kejari Bantul.(doc.istimewa)
Share Article

Bantul, IDN Times - ‎Kejaksaan Negeri Bantul menerima pelimpahan tahap ke dua perkara sate sianida dengan tersangka Nani Apriliani Nurjaman (25). Selain berkas acara dan tersangka, penyidik juga mengikutsertakan hasil tes kejiwaan dari perempuan asal Majalengka, Jawa Barat. 

" Kejaksaan Negeri Bantul menyatakan berkas perkara telah lengkap dan siap untuk disidangkan. Hasil tes kejiwaan Nani dinyatakan sehat dan layak untuk disidangkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Suwandi, Rabu (25/8/2021).

 

1. Akan dijerat pasal berlapis

Salah satu adegan dalam rekontruksi ulang sate sianida dengan tersangka Nani Aprillia Nurjaman.(IDN Times/Daruwaskita)
Salah satu adegan dalam rekontruksi ulang sate sianida dengan tersangka Nani Aprillia Nurjaman.(IDN Times/Daruwaskita)

Dalam berkas tersebut, Nani bakal dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 80 ayat 3 tentang UU Perlindungan Anak, Pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP.

"Ya meski pembuktian di pengadian namun kami akan fair saja karena sidang dilaksanakan di pengadilan dan terbuka untuk umum. Itu keputusan majelis hakim nantinya," ungkapnya.

2. Berkas segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul

Nani Aprilla Nurjaman memasukkan sianida ke bumbu sate ayam.(IDN Times/Daruwaskita)
Nani Aprilla Nurjaman memasukkan sianida ke bumbu sate ayam.(IDN Times/Daruwaskita)

Setelah pelimpahan tahap ke dua dari Polres Bantul ke Kejaksaan Negeri, tahap selanjutnya adalah melimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul.

"Ya semoga dua minggu inilah karena kami sudah siapkan semuanya. Ada empat jaksa yang kami siapkan dan ketuanya langsung Pak Kasipiddum (Sulisyadi)," ungkapnya.

Untuk keberadaan tersangka Nani, Suwandi mengatakan untuk sementara akan dititipkan ke Lapas Perempuan Wonosari Gunungkidul.

"Sementara kita titipkan di Lapas Perempuan Gunungkidul," terangnya.

3. Tomi dan istrinya masuk daftar saksi di persidangan

(Ilustrasi persidangan) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi persidangan) IDN Times/Sukma Shakti

Ditanya tentang sosok polisi yang menjadi target pemberian sianida, Suwandi menjelaskan Tomi dan istrinya masuk dalam daftar saksi karena keduanya ada dalam berita acara.

"Keduanya ada di daftar sebagai saksi di pengadilan," ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Jadwal Pemadaman Listrik di DIY, Kamis-Jumat 21-22 Mei 2026

21 Mei 2026, 06:21 WIBNews