Kantor Imigrasi Jogja Deportasi WN China Bikin Onar di Gunungkidul

- WNA China MX dideportasi dari Gunungkidul karena mengganggu ketertiban umum dan menunjukkan sikap menantang saat diperiksa.
- MX merusak meja dan jendela, serta tidak mau diajak berkomunikasi dengan baik oleh petugas Imigrasi Yogyakarta.
- Setelah proses pemeriksaan lebih mendetail, MX dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi ke Xiamen, Tiongkok.
Sleman, IDN Times - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial MX dideportasi ke negara asalnya usai membuat onar di Gunungkidul.
MX disebut tak menunjukkan sikap baik, bahkan cenderung menantang saat diperiksa petugas keimigrasian.
1. Dari copot baju, hingga rusak meja dan jendela

Dilansir laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, MX dilaporkan telah mengganggu ketertiban umum saat berada di sekitar villa kawasan wisata objek wisata Watu Paris, Purwosari, Gunungkidul,
MX disebut melepas pakaian, merusak meja dan jendela. Berbekal laporan masyarakat, jajaran Polsek Purwosari menuju villa tempat MX menginap dan mengamankannya.
Tim Polsek Purwosari yang dipimpin AKP Boedhi, melakukan serah terima MX dengan tim Kantor Imigrasi Yogyakarta yang dipimpin Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
2. Enggan diajak komunikasi, tunjukkan sikap menantang

Petugas Kantor Imigrasi Yogyakarta mencoba melakukan komunikasi dengan MX, namun MX enggan diajak berkomunikasi dengan baik. Ia bahkan menunjukkan sikap menantang.
Selanjutnya MX ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Yogyakarta guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan melakukan proses pemeriksaan lebih mendetail.
Dari hasil pemeriksaan diketahui MX tiba di Indonesia pada 23 Januari 2025 via penerbangan CZ3037 (China Southern) menggunakan Visa on Arrival.
Dari hasil pemeriksaan, diputuskan MX dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar penangkalan sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Sebelum dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, kami lakukan langkah pendalaman yang komprehensif terhadap laporan yang kami terima," kata Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, Kamis (6/2/2025).
Tedy menjelaskan, langkah pendalaman yang dimaksud meliputi pemeriksaan intensif para pihak, penyusunan berita acara, koordinasi dengan aparat terkait serta Ditjen Imigrasi pusat.
"Sehingga kami memiliki cukup bukti dalam memutuskan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum," tegas Tedy.
3. Diterbangkan ke Xiamen

Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akhirnya memulangkan MX ke negara asalnya pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
Menurut laporan, MX diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Selanjutnya, MX ke Xiamen, Tiongkok, sebelum melanjutkan penerbangan domestik ke Wuhan.
Proses pendeportasian MX selesai pada hari itu juga pukul 14.00 WIB, setelah pesawat yang ditumpangi MX keluar wilayah Indonesia.
Dijelaskan bahwa segala biaya yang timbul dari pendeportasian ini dibebankan kepada MX sendiri. "Kami Kantor Imigrasi Yogyakarta terus memperkuat pengawasan orang asing yang tinggal dan berkunjung di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui program Tim Pengawasan Orang Asing," ungkap Tedy.