Jelang Pemungutan Suara Ulang di Bantul, Dukuh Kirim Surat Terbuka

Bantul, IDN Times - Selepas pengumuman Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 13 kecamatan, Perkumpulan Kepala Dusun mengirimkan surat terbuka kepada KPU dan Bawaslu Bantul
Ketua Umum Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta Sulistyo Admojo mengatakan surat terbuka dari Pandu berisi pertanyaan terkait PSU dan PSL di Kabupaten Bantul.
1. Demi segelintir orang, KPU korbankan banyak kepentingan?

Menurut Sulis, Pandu Kabupaten Bantul mempertanyakan langkah KPU tentang pelaksanaan PSU dan PSL.
"Demi menghargai hak politik segelintir orang apakah harus mengorbankan kepentingan banyak orang? Misalnya pemilih harus mencari nafkah untuk keluarga, lantas siapa yang akan mengganti nafkah?" tanya Sulis saat membacakan suratnya, Selasa (23/4).
2. Menurut Pandu, PSU dan PSL terjadi akibat kesalahan pengawas

Sulis dalam surat terbuka kepada KPU menyatakan sebagian besar warga menuding pemungutan suara ulang terpaksa dilakukan karena ulah pengawas di KPPS.
"Bukan tidak mungkin PSU dan PSL malah akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat karena melibatkan banyak orang dan kepentingan".
3. Desak KPU Bantul transparan tentang dana KPPS

Pandu juga mempertanyakan konsekuensi biaya dan tambahan logistik, mereka mengkhawatirkan petugas KPPS tidak akan mendapatkan honor tambahan atau hanya kerja gotong-royong.
"Walaupun ada anggaran KPU Bantul harus memberitahukan lebih awal sehingga kejadian yang tak diinginkan tidak terjadi."
Sebelumnya KPU Bantul menyatakan 13 TPS akan menggelar pemungutan suara ulang dan lanjutan. Rencananya pemungutan suara akan digelar Sabtu, 27 April 2019.