Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tabrak Jambret yang Rampas HP-nya, Mahasiswi di Jogja Dapat Penghargaan

Mahasiswi dan warga yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).
Eviana Adi'ba Agustin, mahasiswi yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Kronologi kejadian: Eviana dan Ayunda dipepet dan HP digondol di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Yogyakarta.
  • Jadi polisi bagi dirinya sendiri: Keberanian mereka membuat Polresta Yogyakarta memberikan penghargaan berupa piagam dan tali asih.
  • Jamin tak dijerat pidana: Pandia memastikan bahwa tindakan membela diri Eviana tidak akan dijerat pidana.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Seorang mahasiswi bernama Eviana Adi'ba Agustin (21) berhasil melumpuhkan pelaku jambret yang menggondol handphone miliknya di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (9/2/2026) sore lalu.

Berkat keberaniannya, Eviana bersama rekannya, Ayunda, serta dua warga lain, yakni Fandi Yulianto dan Handoko, mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).

1. Kronologi kejadian, dipepet lalu HP digondol

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menerangkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta atau tepatnya di depan Hotel Grand Tjokro, Senin kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Pandia, Eviana saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama Ayunda di posisi membonceng. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya tiba-tiba dipepet seorang pengendara sepeda motor yang kemudian mengambil handphone Eviana di dashboard sebelah kiri kendaraan.

Eviana bersama Ayunda lalu mengejar sampai ke dekat SD Muhammadiyah Pakel, Sorosutan, Umbulharjo dan berhasil membuat si pelaku terjatuh dari sepeda motornya.

"Bisa mepet pelaku, akhirnya terjatuh, akhirnya dibantu oleh saudara Handoko dan Fandi sehingga pelaku bisa diamankan," kata Pandia.

2. Jadi polisi bagi dirinya sendiri

Mahasiswi dan warga yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).
Mahasiswi dan warga yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Keberanian dari keempatnya inilah yang membuat mereka diganjar penghargaan oleh Polresta Yogyakarta. Piagam serta tali asih diberikan karena sudah membantu polisi dalam mengantisipasi pelaku kriminal.

"Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Yogyakarta ataupun masyarakat yang berkuliah di Yogyakarta, bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil, yaitu yang pertama masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, kedua membantu menjaga situasi kamtibmas Yogyakarta agar selalu aman damai dan kondusif," ujar Pandia.

Pandia bilang, polisi merasa terbantu lantaran aksi kejahatan yang selama ini terjadi memang tidak bisa diprediksi. Namun, keempat orang ini berani mengambil inisiatif untuk membekuk pelaku sebelum polisi bertindak. Pandia bahkan tak segan melontarkan apresiasi kepada Eviana dan Ayunda.

"Mereka inisiatif untuk melawan kejahatan itu, memiliki keberanian itu sangat luar biasa, apalagi mereka berdua (Eviana dan Ayunda) adalah perempuan. Kita sangat apresiasi," ujar Pandia.

3. Jamin tak dijerat pidana

Mahasiswi dan warga yang melumpuhkan jambret mendapat penghargaan berupa piagam juga tali asih dari Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia (kiri), dan mahasiswi yang melumpuhkan jambret di Polresta Yogyakarta, Rabu (11/2/2026). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Pandia pun menegaskan bahwa apa yang dilakukan Eviana dan Ayunda semata adalah untuk membela diri. Oleh karenanya, ia memastikan bahwa keduanya, khususnya Eviana tak akan dijerat pidana karena kejadian ini.

"Saya jamin tidak ada (pidana). Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi," imbuhnya.

Bersamaan dengan itu, ia juga meyakinkan bahwa tidak ada warga yang main hakim sendiri sampai pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.

Lebih jauh, Pandia menjamin jika pihaknya juga bakal menolak bilamana pelaku nantinya membuat laporan kepolisian karena merasa sudah ditabrak Eviana.

"Akan kita tolak, karena dia merupakan pelaku," tegasnya.

Kapolresta meminta masyarakat tidak perlu khawatir ketika membantu mengamankan situasi dari gangguan kambtibmas. Pandia bilang, itu merupakan bentuk sinergi kepolisian dan warga.

"Polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat. Jadi masyarakat juga kita ajak bekerja sama bersama-sama menjaga situasi Jogja aman damai dan kondusif tentunya," tutup Pandia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Tabrak Jambret yang Rampas HP-nya, Mahasiswi di Jogja Dapat Penghargaan

11 Feb 2026, 14:51 WIBNews