Setiap Hari, Ratusan Warga Gunungkidul Reaktivasi BPJS PBI yang Nonaktif

- Sejak awal 2026, 54 ribu peserta BPJS PBI APBN di Gunungkidul dinonaktifkan akibat kebijakan DTSEN, memicu ratusan warga reaktivasi setiap hari.
- Sekitar 500 warga per hari mengajukan reaktivasi karena kebutuhan layanan kesehatan darurat dan rutin, seperti cuci darah, stroke, dan kanker.
- Total sekitar 100 ribu peserta BPJS PBI APBN Gunungkidul dinonaktifkan karena tak lagi masuk desil 1–5 penerima bantuan.
Gunungkidul, IDN Times - Sebanyak 54 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN BPJS Kesehatan di Kabupaten Gunungkidul dinonaktifkan kepesertaannya oleh pemerintah pusat sejak awal tahun 2026. Akibatnya, setiap hari banyak warga berstatus peserta nonaktif melakukan reaktivasi kepesertaan untuk pelayanan kesehatan rutin seperti cuci darah.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Gunungkidul, Suyono, mengatakan setiap hari ada sekitar 500-an warga yang kepesertaan BPJS PBI dari APBN yang melakukan reaktivasi.
"Sejak kemarin Senin (9/2/2026), ratusan warga yang PBJS PBI dari APBN melakukan aktivasi kembali," katanya, Selasa (10/2/2026).
1. Peserta BPJS di Gunungkidul sebanyak 716.681 jiwa

Menurut Suyono, total warga Gunungkidul yang menjadi peserta BPJS sebanyak 716.681 jiwa, dan ada sekitar 108.000 peserta merupakan PBI yang dibiayai APBD Gunungkidul, sementara sisanya berasal dari PBI APBN, peserta mandiri, pekerja penerima upah, serta peserta lainnya.
"54 ribu peserta yang dinonaktifkan semua merupakan peserta BPJS PBI dari APBN," ujarnya.
2. Alasan warga melakukan reaktivasi BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan

Suyono mengatakan, warga melakukan reaktivasi BPJS PBI ini membutuhkan pelayanan kesehatan yang sifatnya darurat seperti cuci darah, kontrol rutin seperti stroke hingga kanker yang membutuhkan kemoterapi.
"Ya nanti kita reaktivasi kembali sebagai peserta BPJS PBI yang biayanya ditanggung oleh APBD namun memang anggarannya terbatas. Ya kita utamakan pasien sifatnya darurat," terangnya.
3. Total ada 100 ribu peserta BPJS PBI APBN yang telah dinonaktifkan

Lebih lanjut, Suyono menjelaskan sebanyak 54 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI APBN di Gunungkidul telah dinonaktifkan sejak awal 2026. Penonaktifan tersebut merupakan dampak dari penerapan kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan pemerintah pusat sejak 2025.
Ia menyebutkan, sejak kebijakan DTSEN diterapkan, total sekitar 100 ribu peserta BPJS PBI APBN asal Gunungkidul dinonaktifkan karena tidak lagi masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 yang berhak menerima bantuan.
"Warga yang masuk desil 6 ke atas dianggap mampu, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BPJS PBI dari APBN," ungkapnya.


















