Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fraksi PDIP: Kasus Slamet Fenomena Gunung Es di Bantul

Rumah kontrakan yang dihuni Slamet - IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Terungkapnya peraturan yang melarang non-muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta seperti yang dialami oleh Slamet dan keluarganya membongkar fenomena gunung es yang terjadi di Bantul.

Hal tersebut pertama kali diklaim oleh seorang anggota parlemen Kabupaten Bantul. Namun belum dikonfirmasi apakah klaim tersebut memang benar.

1. Yudha PW: Ada satu dusun lagi yang melarang non-muslim menetap

IDN Times/Daruwaskita

Yudha PW, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bantul, mengatakan aturan dusun seperti yang ada di Karet sebenarnya juga ada di daerah lain bahkan di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pleret yaitu di Kecamatan Banguntapan.

"Ya, salah satu dusun di Kecamatan Banguntapan itu juga ada larangan warga non-muslim tinggal di daerah tersebut," kata Yudha kepada IDN Times, Rabu (3/4).

2. Nama dusun yang dimaksud akan dibuka jika Pemkab Bantul bertanya

IDN Times/istimewa

Modusnya, lanjut Yudha, sama seperti yang berlaku di Dusun Karet, yaitu membuat aturan yang disetujui sejumlah tokoh di dusun. Selanjutnya, warga hanya mengiyakan apa yang telah diputuskan tokoh masyarakat dan perangkat dusun.

"Saya tidak mau sebut dusunnya apa, namun jika Pemkab Bantul bertanya kepada saya akan saya jawab," ujar Caleg DPRD Bantul dari PDI Perjuangan ini.

3. Hilangkan aturan disikriminatif pekerjaan rumah bersama

Ilustrasi keberagaman. (IDN Times/Sukma Shakti)

Aturan-aturan yang mengarah diskriminatif, kata Yudha, jelas bertentangan dengan aturan hukum, bahkan tidak sesuai dengan UUD 1945 karena setiap warga negara boleh tinggal di mana saja dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

"Jadi ini pekerjaan rumah bersama antara pemerintah Kabupaten Bantul dan jajarannya ke bawah, DPRD Bantul sendiri dan instansi terkait lainnya untuk membongkar aturan yang diskriminatif dan mengarah ke SARA dan aliran kepercayaan," ucapnya.

4. Pemda Bantul berjanji akan sisir aturan-aturan yang bersifat diskriminatif

IDN Times/Daruwaskita

Sementara Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan kesepakatan bersama yang dibuat di tingkat dusun seharusnya diketahui oleh pemerintah desa sehingga kejadian seperti di Dusun Karet tak perlu terjadi.

"Atas temuan aturan dusun yang sifatnya diskriminatif maka Pemda Bantul akan melakukan penyisiran aturan-aturan lainnya yang berpotensi diskriminatif dan mengarah ke SARA dan aliran kepercayaan," ungkapnya.

Pemkab Bantul berjanji akan segera melakukan rapat dengan Forkompinda untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar tidak ada lagi aturan yang diskriminatif dan melanggar Perundang-undangan.

"Jadi kan memang terkadang masyarakat di bawah tidak paham bagaimana aturan itu dibuat, dengan dasar hukum yang ada di atasnya bahkan UUD 1945," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us