Kota Yogyakarta, IDN Times -Modus 'nunut' Kartu Keluarga (KK) masih ditemukan di sejumlah sekolah tingkat SMP Negeri di Kota Yogyakarta dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur zonasi.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan status famili lain calon siswa di SMPN 8, SMPN 6 dan SMPN 16 Kota Yogyakarta.
"Di SMP N 8 berkas calon siswa di Kartu Keluarga tertulis famili lain yang jarak antara sekolah dengan tempat tinggal (titik koordinatnya RW) hanya 0,013 atau hanya berjarak 13 meter," kata Baharudin Kamba, anggota Forpi Kota Yogyakarta, Rabu (16/5/2021).