Pasar COD di Gunungkidul, Pedagang Tak Boleh Gelar Dagangan   

Pasar hanya dibuka setiap sore hari selama 1,5 jam

Gunungkidul, IDN Times - Keinginan tetap bertahan hidup di saat pandemik, banyak warga mencoba keberuntungan bekerja dengan cara menjual dagangan secara daring. Tren jual beli ini dimanfaatkan oleh pelaku UKM Gunungkidul untuk mendapatkan penghasilan. 

Mereka melakukan cara menjemput bola mengirimkan dagangan dengan cara COD atau Cash On Delivery, yaitu metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan diterima oleh pembeli. 

 

1. Pasar hanya dibuka 1,5 jam

Pasar COD di Gunungkidul, Pedagang Tak Boleh Gelar Dagangan   Pasar COD di Gunungkidul. Antara/ Imam Prasetyo Nugroho

Menempati bekas terminal lama, para penjual dengan sistem COD ini biasanya berkumpul dan saling bertemu. Di tempat inilah transaksi dengan para pembeli dilakukan. Biasanya mereka mulai berkumpul pukul 15.00 - 16.30 WIB. 

Tempat berkumpulnya penjual, akhirnya diberi nama Pasar COD telah dibuka mulai tiga bulan lalu. Hingga saat ini sudah terdapat sekitar 190 pedagang yang memanfaatkan pasar sebagai sarana transaksi produknya. 

Para pedagang ini juga membentuk sebuah paguyuban. Setiap harinya mereka ditarik iuran seribu rupiah untuk keperluan pembelian masker dan sarana prokes lainnya. Barang-barang tersebut diletakkan di beberapa tempat Pasar COD. 

Baca Juga: Amarilis di Gunungkidul Mekar, Wisatawan Tak Bisa Masuk Kebun   

2. Pedagang dilarang gelar dagangan

Pasar COD di Gunungkidul, Pedagang Tak Boleh Gelar Dagangan   Susi Sulasmini, salah seorang pedafang di Pasar COD di Gunungkidul. Antara/ Imam Prasetyo Nugroho

Dilansir Antara, Pasar COD ini bukan seperti tempat jual beli kebanyakan, mereka tidak menggelar lapak jualan. Pedagang hanya membawa barang yang telah dipesan sambil menunggu di atas sepeda motor. Mereka pun lebih terlihat sibuk dengan ponsel masing-masing. 

Salah seorang pedagang COD, Susi Sulasmini menyatakan terdapat aturan yang melarang mereka untuk menggelar dagangan di pasar.

“ Tapi gak boleh gelar dagangan ya mas, hanya barang COD-an saja. Pesan ambil di sini. Tapi kalau untuk menggelar dagangan di sini tidak boleh,” ujar Susi, Selasa (7/9/2021). 

Penjual masker ini mengatakan sistem penjualan yang dilakoninya dapat membantu perekonomian keluarga. 

Salah seorang pedagang di Pasar COD, Triasih mengatakan sudah melakukan penjualan sejak empat  tahun lalu namun baru saat ini berjualan dengan sistem COD. 

“Sebelumnya saya online dulu, jadi saat ini memudahkan saya untuk bertemu langsung dengan para reseller.” 

 

3. Pelaku UKM lainnya ingin bergabung di Pasar COD

Pasar COD di Gunungkidul, Pedagang Tak Boleh Gelar Dagangan   Erlita Putri, salah seorang pengelola di Pasar COD di Gunungkidul. Antara/ Imam Prasetyo Nugroho

Larangan untuk menggelar dagangan muncul dari pengelola Pasar COD. Salah satu pengurus, Erlita Putri memaparkan alasan tersebut disebabkan tak ingin terjadi kerumunan di pasar. 

“Jadi barang yang dijual itu sesuai pesanan mas, untuk menghindari kerumunan karena ada pandemik ini.”

Selain tak boleh menggelar jualan, pedagang juga tidak diperkenankan membawa timbangan. 

Pasar COD ini menarik minat pelaku UKM, bahkan di antara mereka yang belum kebagian menjadi anggota meminta pengelola untuk membuka pendaftaran gelombang kedua di tempat yang sama. 

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya