Gubernur DIY Ingatkan Warga Yogyakarta Tak Anggap Enteng COVID-19 

Hari ini peningkatan kasus baru tertinggi sejak pandemik

Kota Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat Yogyakarta tidak menganggap enteng COVID -19. Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan virus corona akan sulit dikendalikan apabila masyarakat tidak kooperatif mendukung kebijakan pemerintah.

"Semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitan menindaklanjuti penularan," kata Sri Sultan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan COVID-19 secara daring dari Kantor Gubernur, Kepatihan pada Minggu (20/6/2021). 

 

Baca Juga: Epidemiolog Dukung Usulan Sri Sultan untuk Karantina Wilayah   

1. Sri Sultan peringatkan mobilitas warga

Gubernur DIY Ingatkan Warga Yogyakarta Tak Anggap Enteng COVID-19 Ilustrasi mobil (IDN Times/Umi Kalsum)

Sri Sultan mengingatkan masyarakat Yogyakarta harus melakukan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021 dengan semakin memperketat mobilitas.

"Semakin ketat mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat akan sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus," ujar Sri Sultan.

2. Hari ini peningkatan kasus baru tertinggi sejak pandemik

Gubernur DIY Ingatkan Warga Yogyakarta Tak Anggap Enteng COVID-19 Mural pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sri Sultan mengingatkan penambahan kasus baru COVID-19 di DIY hari ini, Minggu (20/6/2021) mencapai rekor tertinggi selama masa pandemik, yaitu sebanyak 665 kasus. Saat ini jumlah RT zona merah menjadi 19, sedangkan zonasi oranye mencapai 61 RT.

Penambahan itu turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS rujukan COVID-19 DIY.

"Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75 persen. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44 persen," ujar Sultan.

Sultan mengatakan kondisi jumlah tempat tidur, yang tadinya 941, saat ini telah bertambah menjadi 1.224 unit.

"Sudah tambah 30 persen bed yang ada khusus untuk COVID. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan," kata Sri Sultan

3. Per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru

Gubernur DIY Ingatkan Warga Yogyakarta Tak Anggap Enteng COVID-19 Seorang pasien COVID-19 meletakkan kedua tangan di kepalanya (ANTARA FOTO/REUTERS/Baz Ratner)

Sri Sultan juga mengatakan bahwa per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut.

"Mungkin tanggal 22 Juni ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (aturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu," kata Sri Sultan.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya