Forpi Bantul saat meminta klarifikasi kepada Dinas Pariwisata Bantul terkait dugaan kasus calo PHL. (Dok. Istimewa)
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul, Abu Sabikhis mengatakan calo yang bekerja di salah satu Dinas Pemkab Bantul telah mengembalikan uang kepada korban sebesar Rp25 juta.
"Jadi dua korban ini uang sudah menerima uangnya dari oknum tadi. Satu korban sebelumnya sudah menerima pengembalian uang. Dan satu korban lagi, tadi pagi menghubungi saya. ia mengaku sudah dapat pengembalian uang sesuai yang sebelum diserahkan kepada oknum tadi," katanya.
Menurutnya kedua korban kedua kemungkinan tidak akan menempuh jalur hukum lantaran uang telah dikembalikan.
"Nominal uangnya sama seperti yang sebelumnya diberikan oleh dua korban kepada oknum calo PHL. Karena uang sudah kembali korban tidak akan melapor ke polisi," tuturnya.
Meski kasus percaloan pegawai sudah selesai, namun Forpi menilai hal tersebut harus dituntaskan. Forpi akan meminta untuk memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
"Ini baru wacana kami (Forpi) namun belum kita sampaikan ke dinas (Dinpar Bantul). Kami akan komunikasi dengan dinas," tandasnya.