Deklarasi Rakyat Jogja Anti Penggusuran Disuarakan Saat Hari Buruh

- Aksi turun ke jalan peringatan Hari Buruh di Yogyakarta menggemakan Deklarasi Rakyat Jogja Anti Penggusuran di TKP ABA.
- Deklarasi menekankan bahwa pembangunan tak semestinya mengorbankan rakyat kecil dan menolak penggusuran paksa serta komersialisasi ruang hidup.
- Pengelola TKP ABA mendukung kebijakan relokasi selama solusi yang ditawarkan pemerintah tidak menyengsarakan elemen TKP ABA.
Yogyakarta, IDN Times - Aksi turun ke jalan peringatan Hari Buruh (May Day) di Kota Yogyakarta menggemakan Deklarasi Rakyat Jogja Anti Penggusuran di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali (TKP ABA), Kamis (1/5/2025).
Deklarasi disuarakan sebagai bentuk keprihatinan atas kebijakan relokasi yang salah satunya menyasar TKP ABA.
1. Pembangunan tanpa mengorbankan rakyat

Deklarasi Rakyat Jogja Anti Penggusuran yang dibacakan di TKP ABA oleh Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan menyatakan, tanah adalah ruang hidup dan tempat tinggal adalah hak asasi setiap manusia.
Deklarasi menekankan, pembangunan tak semestinya mengorbankan rakyat kecil. "Bahwa sejarah panjang Yogyakarta dibangun dari semangat gotong royong dan solidaritas antarwarga, bukan atas nama investasi dan pengusiran," kata Irsad.
2. Pembangunan harus dengan persetujuan rakyat terdampak

Peserta aksi yang berjumlah ratusan orang dari berbagai aliansi buruh dan serikat pekerja ini menyatakan secara tegas menolak segala bentuk penggusuran paksa, perampasan tanah, dan komersialisasi ruang hidup yang mengorbankan rakyat demi kepentingan
segelintir elite dan korporasi.
Mereka menyatakan setiap warga berhak atas tempat tinggal yang layak dan aman, serta memperoleh ruang hidup dan ruang untuk berkegiatan usaha.
Selain itu, negara wajib melindungi rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan untuk menggusur mereka. "Proyek pembangunan tidak boleh dijalankan tanpa persetujuan rakyat yang terdampak," kata Irsad.
Massa tegas menolak penggusuran TKP ABA apabila tidak memberikan solusi atas kesejahteraan warga.
"Kami bersatu untuk melawan penggusuran! Kami menuntut keadilan ruang dan kedaulatan rakyat atas tanah! Jogja bukan kota untuk dijual, tapi rumah bagi semua! Hidup Rakyat Yogyakarta! Hidup Perjuangan!" seru Irsad.
3. Bertahan di ABA selama tak ada solusi

Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto mengatakan kebijakan relokasi oleh Pemda DIY ini jelas bakal berdampak pada 95 juru parkir, 248 pedagang serta 14 pemandu becak yang setiap harinya mengais rezeki di TKP ABA. Para jukir, pedagang dan pemandu becak ini bahkan sudah mencari nafkah sejak tahun 2000, bahkan sebelum TKP ABA dibangun.
Doni menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan relokasi atau penataan ini selama solusi yang ditawarkan pemerintah tak menyengsarakan seluruh elemen TKP ABA.
Lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah di Batikan bagi pedagang, kata Doni dianggap tak sesuai dengan segmen PKL TKP ABA yaitu wisatawan.
Begitu pula wacana menyebar para jukir ke sejumlah lokasi baru dinilai malah memunculkan potensi konflik rebutan lahan antar jukir.
"Saya ingin tanyakan langsung kepada warga Abu Bakar Ali, apa yang jadi harapan kalian?! Ya, kami ingin tetap di Abu Bakar Ali!" pekik Doni dalam orasinya.