Bupati Bantul Wajibkan ASN Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

ASN yang absen bisa kena sanksi

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul Suharsono mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2019.

Suharsono memang bersikap lunak perihal penggunaan mobil dinas untuk mudik maupun pejabat yang tak dilarang menerima parsel, namun dalam hal kesetiaan kepada negara, mantan perwira menengah Polda Banten ini memperlakukan aturan tegas.

1. ASN Bantul yang absen bisa dikenai sanksi

Bupati Bantul Wajibkan ASN Ikuti Upacara Hari Lahir PancasilaSetkab.go.id

Dalam surat edaran yang ditandatangani Suharsono, ASN diwajibkan untuk mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila. Jika melanggar maka teguran hingga sanksi siap diberikan kepada ASN yang tak berangkat upacara hari lahir Pancasila.

"Surat Edaran sudah saya keluarkan agar ASN wajib mengikuti upacara hari lahir Pancasila," ucapnya, Jumat (31/5).

Baca Juga: Bupati Bantul Izinkan Pejabat Mudik Gunakan Mobil Dinas

2. ASN yang hendak mudik harus menunda keberangkatannya

Bupati Bantul Wajibkan ASN Ikuti Upacara Hari Lahir PancasilaIDN Times/Daruwaskita

Menurut Suharsono, SE Bupati ini mungkin akan memberatkan ASN, khususnya mereka yang sudah punya rencana untuk mudik ke kampung halamannya pada Sabtu (1/6). Namun ASN tak bisa berbuat banyak akan SE Bupati Bantul tersebut.

"Iya yang ASN yang mudik dipending dulu. Minimal usai mengikuti upacara bendera mengingat jika dilanggar maka ada sanksinya. Kepala OPD juga sudah memberitahu kepada ASN agar tidak mudik pada 1 Juni," terang Suharsono.

3. Sanksi mulai teguran hingga pemotongan jatah cuti‎

Bupati Bantul Wajibkan ASN Ikuti Upacara Hari Lahir PancasilaIDN Times/Daruwaskita

Ditanya tentang sanksi apa yang bakal diterima ASN jika tidak mengikuti upacara, Suharsono menyebut sanksi bisa berupa teguran, peringatan dan pemotongan jatah cuti.

"Paling berat pemotongan jatah cuti," katanya.‎

Lebih jauh Suharsono mengatakan upacara hari lahirnya Pancasila akan berlangsung di Lapangan Paseban Bantul, Sabtu (1/6) di depan komplek perkantoran Pemda Bantul 1.

"Ya, upacara dipusatkan di Lapangan Paseban seperti upacara hari besar yang lainnya," pungkasnya.‎

Baca Juga: PNS Terima Parsel dan Pakai Kendaraan Dinas Bisa Dilaporkan ke KPK

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya