3 Pelaku Perusakan Mobil Mercy di Bantul Ditangkap

Dua pelaku yang ditangkap merupakan korban tabrak lari

Bantul, IDN Times - ‎Sebanyak tiga pelaku perusakan mobil Mercedes Benz di Kapanewon Kasihan, Bantul ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bantul. Dari tiga orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya adalah korban tabrak lari. Ketiganya diamankan pada Jumat (28/1/2022) malam.

1. Pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP‎

3 Pelaku Perusakan Mobil Mercy di Bantul DitangkapKapolres Bantul, AKBP Ihsan.(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara. "Kami masih mengembangkan kasus dan tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah," ujarnya.

"Atas kasus ini kami tidak tinggal diam. Kami lakukan penyelidikan dari saksi-saksi di TKP, mengumpulkan video yang beredar dan dapat menunjukkan muka pelaku termasuk rekaman CCTV," ucap Ihsan.

 

2. Pelaku merupakan korban tabrak lari

3 Pelaku Perusakan Mobil Mercy di Bantul DitangkapTangkapan layar video mobil Mercy dirusak massa di Kasihan Bantul. (dok. Istimewa)

Sebanyak dua dari tiga orang yang ditangkap, merupakan korban tabrak lari yakni ATW (32) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah dan MDK (21) warga Concongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Pelaku ATW saat kejadian menurut Ihsan, naik di atas dan memukul kap mobil. Pelaku juga menendang dan memukul pengemudi mobil. MDK yang merupakan korban tabrak lari, juga melakukan perusakan mobil yang mengakibatkan kaca mobil pecah.

Baca Juga: Mobil Mercy di Bantul Dirusak Massa, Kerugian Mencapai Rp50 Juta 

Baca Juga: Viral Mobil Mercy Dirusak Massa di Bantul‎, Ini Kronologinya

3. CP terprovokasi karena mendengar teriakan maling

3 Pelaku Perusakan Mobil Mercy di Bantul Ditangkap3 pelaku pengeroyokan dan perusakan mobil Mercy di Bantul ditangkap.(doc.Humas Polres Bantul)

Selain itu polisi juga menangkap seorang kurir makanan CP (25) warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul yang terprovokasi dan turut melakukan perusakan. CP diduga ikut memukul menggunakan pelat nomor mobil ke kaca bagian belakang sehingga pecah.

"CP ini bukan korban tabrak lari, tapi terprovokasi teriakan maling. Ikut nimbrung melakukan perusakan," ucapnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya