Sleman, IDN Times - Calon peserta didik yang mendaftarkan diri di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kabupaten Sleman, diwajibkan untuk menyerahkan hasil assesment standar penilaian daerah (ASPD).
Kepala Bidang Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman SMP Dwiwarni Yuliastuti mengatakan kewajiban untuk menyertakan hasil ASPD tak hanya bagi calon siswa yang berasal dari wilayah Kabupaten Sleman, melainkan juga peserta dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).